Kamis, 15 Maret 2018

Luar Biasa..., Kapolda Sumut Memaafkan Dan Bebaskan Wartawan LS...!!

Baca Juga

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Kota MEDAN - (harianbuana.com).
SIkap mengayomi ditunjukkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan menyatakan, bahwa beberapa hari sebelum LS (inisial) mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dari libuk hatinya yang terdalam, Irjen Pol Paulus Waterpauw ingin maafkan yang bersangkutan. Terlebih sekarang ini, selain yang bersangkutan sudah meminta maaf atas kekhilafan dan keteledorannya, diketahui jika LS itu juga berprofesi sebagai guru.

“Polisi dan wartawan itu kan mintra dalam tugasnya, ditambah dia sebagai guru. Saya sangat menghargai jasa jasa bapak dan ibu guru. Saya bisa menjadi Kapolda karena jasa pahlawan tanpa jasa itu", tutur Kapolda Sumut, saat dikonfirmasi wartawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan LS salah seorang Warwatan Online di Medan terhadap dirinya.

Irjen Pol Paulus Waterpauw menerangkan, jika perkara yang menimpa LS dipungkasinya sampai disitu dan tidak akan berlanjut ke proses lebih-lanjut. "Dia kan sudah saya maafkan, untuk apa dilanjutkan? Kalau sudah dimaafkan kan clear masalahnya”, terang Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Menariknya, diminta menjelaskan ikwal terjadinya perkara yang sempat menjadi perhatian khalayak tersebut, Irjen Pol Paulus Waterpauw pun tak menampakkan sedikitpun rasa engganannya untuk menjelaskan. Dijelaskannya, bahwa perkara itu bermula dari berita yang ditulis SL yang menuding dirinya berkomunikasi dengan seorang tersangka. "Bagi saya, tidak jadi soal bila dia mengkritisi. Lagi pula, kenapa saya berkomunikasi dengan tersangka...?", jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan santunnya.

Saat itu, lanjut Kapolda Sumut, ia bersama Dansat Brimob Sumut menghadiri acara penyerahan kunci 4 rumah anggota Brimob yang terbakar pada Desember 2017 lalu. Namun,  tanpa konfirmasi,  komunikasi Dansat Brimob Sumut bersamanya dengan pihak Budha Zuci Sumut untuk membantu rehab rumah itu diberitakan LS seolah-olah dirinya ada hubungan dengan Ketua Yayasan Budha Tzuchi Sumut.

"Yang jadi soal prinsip itu adalah yang bersangkutan menulis seakan2 ada hubungan saya dengan saudara Mujianto/ketua yayasan budha Tzuchi Sumut yang kebetulan hadir dalam kegiatan tersebut. Dan saya disebut mendapat dana besar dari permohonan penangguhan Di Polda dan minta PPATK untuk periksa rekening saya", lanjut Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Atas berita yang diunggah LS pada media online itu, ia merasa ada upaya pembunuhan karakter dan bisa menimbulkan rasa kebencian terhadap dirinya. "Inikan pembusukkan karakter dan upaya menimbulkan rasa kebencian bagi yang membacanya. Seakan-akan saya adalah manusia yang bisa dibeli dan dibayar dengan cara-cara seperti itu. Seakan-akan saudata LS itu adalah jadi Hakim yang bisa memvonis telah terjadi sesuatu hal seperri yang dituduhkan", beber Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Nah... inilah yang membuat penyidik Ditkrimsus tidak menerimakan atas berita yang diberitakan LS. Kasus inipun dianggap HOAX dan pembohongan publik, sehingga dilakukan penyelidikan yang berkanjut penangkapan terhadap LS sebagai pelakunya.

“Ya udalah, saya gak ingin berbenturan dengan wartawan. Sebab, wartawan itu mitra saya. Kedapan ayo kita bangun kebersamaan, jika ingin mengkritik saya silahkan tapi konfirmasi dulu, biar saya bisa menjelaskan duduk masalahnya. Okey...?", pungkas Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan nada renyah. *(Ay/DI/Red)*