Kamis, 15 Maret 2018

Reses Di Dapil I, Komisi III Temui Konstituen Bahas Persiapan UNBK 2019

Baca Juga

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PPP, Gunawan saat gelar kegiatan reses serap aspirasi warga konstituennya di Dapil I Prajurit Kulon, Rabu (14/03/2018) malam.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Melaksankan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Nomer: DPRD.1/PIMP/2018 tentang Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Mojokerto Masa Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 tanggal 9 Maret 2018, Anggota Komisi III DPRD M. Gunawan, SE. menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I (satu), yakni Dapil dimana Gunawan berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 silam.

Reses yang digelar di Dapil I Prajurit Kulon Kota Mojokerto pada Rabu (14/03/2018) malam dan di mulai sekitar pukul 19.30 WIB ini, diikuti oleh 100 perwakilan warga konstituen di Dapil I Prajurit Kulon yang meliputi konstituen yang ada di Kelurahan Kranggan, Miji, Mentikan, Kauman, Pulorejo, Prajurit Kulon, Blooto dan konstituen yang ada di Kelurahan Surodinawan.

Mengawali pembukaan reses yang digelarnya, politisi PPP yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini berjanji, bahwa pihaknya akan berupaya memberikan respon cepat atas keluhan maupun aspirasi perwakilan warga konstituen yang hadir dalam kegiatan reses ini.

Tak ayal, perwakilan warga konstituen pun saling berebut minta diberi kesempatan untuk segera menyampaikan uneg-unegnya. Menariknya, warga konstituen yang kebetulan juga sebagai wali murid Sekolah Dasar (SD) yang turut hadir untuk mengikuti kegiatan reses ini hampir semuanya mengeluhkan kewajiban memiliki (membeli) laptop untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SD/MI 2019 mendatang.

Menanggapi keluhan sejumlah perwakilan warga konstituennya yang hadir dalam reses tersebut, Gunawan melakukan langkah klarifikasi ke pihak sekolah dan pihak Dinas Pendidikan setempat. Ia pun berjanji, bersama komisi yang membidangi pendidikan ini, akan mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk mendapatkan data serta informasi yang lebih spesifik tentang kaitan UNBK SD/MI 2019 dan keharusan memiliki laptop.

Gunawan pun sempat mengungkapkan, jika pihaknya banyak menerima keluhan dari wali murid kelas V SD yang tahun 2019 mendatang putra-putri mereka mengikuti UNBK. Terutama, keluhan keberatan mereka terkait keharusan memiliki laptop untuk persiapan UNBK 2019. ”Hampir semua wali murid yang putra-putrinya akan mengikuti UNBK SD/MI 2019 mengeluhkan permintaan anaknya agar dibelikan laptop untuk persiapan UNBK. Mereka khawatir, kalau tidak dibelikan laptop anaknya tidak bisa ikut UNBK. Kondisi ini yang akan kita carikan solusinya", ungkap Gunawan.

Atas keluhan sejumlah wali murid tersebut, selaku anggota komisi yang membidangi pendidikan, Gunawan pun langsung meminta jawaban dari pihak Dispendik. Wal-hasil, pihak Dispendik Pemkot Mojokerto tidak membenarkan adanya himbauan harus memiliki laptop dalam rangka persiapan mengikuti UNBK SD/MI tahun 2019 mendatang. ”Setelah kami klarifikasi soal ini ke pihak Dindik (Red: Dinas Pendidikan). Ternyata, mereka membantah anjuran itu. Untuk persiapan pelaksanaan UNBK SD/MI 2019 dan yang pertama kali di Kota Mojokerto, tahun ini (Red: 2018) Dindik sudah menganggarkan untuk pengadaan komputer sebanyak 20 unit dan server sebanyak satu unit untuk setiap sekolah dasar", jelas Gunawan.

Ditandaskannya, guna mengantisipasi minimnya waktu pelaksanaan pengadaan barang dengan pelaksanaan UNBK SD/MI 2019, maka dalam Juknis Bosda telah diakomodir item biaya sewa komputer dan peralatan elektronik. Sehingga, seandainya terjadi kemungkinan belum terealisasinya pengadaan komputer hingga jelang pelaksanaan UNBK, bisa diatasi dengan cara sewa. "Peruntukan sewa ini tidak terbatas pada saat kegiatan UNBK saja, tapi juga bisa pada kegiatan try out", tandas Gunawan.

Selain itu, imbuh Gunawan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keterlambatan pengadaan komputer dan server, Dispendik juga telah menyiapkan Opsi lain. Yakni, dengan meminjam secara sukarela kepada sekolah, guru, pengawas dan orang tua atau wali murid. Itupun tidak bersifat memaksa. ”Intinya, pemberlakuan pelaksanaan UNBK 2019 ini jangan sampai menjadi tambahan beban ekonomi tersendiri pada orang tua atau wali murid. Dalam hal ini, Pemkot Mojokerto melalui Dindik sudah menghitung dan menyiapkan segala sesuatunya sesuai kebutuhan (UNBK SD/MI 2019)", Imbuhya.

Seperti diketahui, Kota Mojokerto dipastikan akan menerapkan UNBK SD/MI. Namun bukan tahun 2018 ini, melainkan tahun 2019 depan. Rencana inipun mendapat respon positip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud-RI). Bahkan, akan dijadikan pilot project.

Untuk menyukseskan rencana tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto bersama Dispendik Pemkot Mojokerto pun sudah menyampaikan hasil kajiannya ke Kemendikbud-RI, di Jakarta. Tepatlah kiranya jika Kota Mojokerto menjadi pilot project UNBK SD/MI. Pasalnya, disamping merupakan Kota Terkecil se Indonesia dan hanya terdiri dari 3 Kecamatan yang terbagi menjadi 18 Kelurahan, jumlah sekolah tingkat SD/MI di Kota Mokokerto juga tidak terlalu banyak. Selain itu, jumlah siswa SD/MI yang akan mengikuti UNBK 2019, hanya berjumlah sekitar 5 ribu siswa. *(DI/Red)*