Selasa, 29 Mei 2018

DPR RI Sahkan RUU KUHP Bulan Agustus 2018

Baca Juga

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan mengesahkan RUU KUHP pada bulan Agustus mendatang. Pengesahan RUU itu dikatakan Bamsoet, akan menjadi kado untuk kemerdekaan RI ke-73.

"Kami melaporkan kepada Presiden pembahasan RUU KUHP sudah memasuki tahapan akhir. DPR bertekad mengesahkan RUU KUHP pada bulan Agustus mendatang. Ini akan menjadi kado terindah HUT kemerdekaan RI ke-73 bagi seluruh rakyat Indonesia", terang Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/05/2018).

Hal itu pun diungkap Bambang Soesatyo saat menggelar buka puasa bersama di rumah dinasnya, Senin (28/05/2018) kemarin yang dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga negara, tokoh nasional, duta besar juga Presiden RI Joko Widodo.

Dia menjelaskan pembahasan RUU KUHP sudah berlangsung di DPR sejak periode 2009 - 2014. Sayangnya, saat itu  RUU itu gagal dituntaskan. Karena DPR tak mengenal sistem legislasi warisan, maka pembahasan RUU KUHP dimulai dari awal di DPR periode 2014 - 2019.

Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Ketua DPR RI yang akrab dengan sapaan Bamsoet ini menilai, pembangunan dan penegakan hukum juga harus dilakukan secara berdaulat. Hal ini akan dibuktikan dengan diselesaikannya RUU KUHP yang sesuai dengan nafas dan ruh Bangsa Indonesia.

"Pengesahan RUU KUHP merupakan bukti nyata bagaimana DPR RI selalu konsisten dan bekerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi. Malu rasanya jika setelah 73 tahun merdeka, kita masih mengandalkan KUHP warisan kolonial", jelas Bamsoet.

Menurut Bamsoet, pengesahan RUU KUHP ini akan menjadi peletakan dasar bagi pembangunan sistem hukum pidana nasional Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Pasalnya, selama ini RUU KUHP yang digunakan masih merupakan produk warisan kolonial Belanda.

"Dengan disahkannya RUU KUHP maka kita telah sukses menjalankan misi dekolonisasi KUHP peninggalan kolonial. Akan ada demokratisasi dan konsolidasi hukum pidana. Ini sejarah baru bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia", pungkasnya. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*Bamsoet Jamin, RUU KUHP Selesai 17 Agustus 2018