Jumat, 01 Juni 2018

Pasca OTT KPK, Pemkab Jombang Canangkan WBK-WBBM

Baca Juga

Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Muhammad Yusuf Ateh bersama Pjs. Bupati Jombang Setiajit dan Kepala Kantor Ombudsman Jatim Agus Widiyarta saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (30/05/2018) siang.

Kab. JOMBANG - (harianbuana.com).
Pasca Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Jombang non aktif, Nyono Suharli Wihandoko pada beberapa bulan yang lalu, saat ini lewat kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah melakukan langkah perbaikan-perbaikan.

Salah satunya adalah dengan melakukan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu siang (30/05).

Hadir pada acara ini, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi (RB), Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Ombudsman Jawa Timur (Jatim).

Menurut Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, KemenPAN-RB, langkah yang di ambil oleh Pemkab Jombang ini adalah sebagai bentuk perbaikan pada birokrasi Jombang. “Ya ini perbaikan, kita ingin pencegahan, supaya tidak terulang lagi (kasus) seperti itu. Perbaikan keseluruhan, ini atas ide dari Pak Pjs (Bupati Jombang) melakukan perbaikan ke depan", papar Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB saat di wawancarai sejumlah wartawan di pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (30/05/2018).

Pada acara tersebut juga di lakukan penandatangan piagam pencanangan piagam integritas oleh Pjs Bupati Jombang, KemenPAN-RB dan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Selain sebagai bentuk perbaikan birokrasi pasca kasus OTT KPK di Jomabang, latar belakang di lakukan pencanangan tersebut menurut Muhammad Yusuf Ateh karena kondisi birokrasi di Jatim dan Jombang masih kurang bagus. “Memang Jombang, Jawa Timur kan belum terlalu baik pemerintahannya. Kita akan merubah Jombang", tandasnya.

Lanjutnya, perubahan dan perbaikan tersebut akan dilakukan di semua lini birokrasi di Kabupaten Jombang. Saat ini tambahnya, ada beberapa level pemerintahan yang akan di jadikan ‘sampling’ terlebih dahulu, seperti di Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) dan Kecamatan Mojoagung, Jombang. “Mudah-mudahan nanti di kecamatan kita lihat perubahannya ada ‘nggak’, bagaimana pelayanan juga berubah (lebih baik)", tambahnya.

Setelah penandatanganan tersebut, KemenPAN-RB akan melakukan evaluasi terhadap komitmen tersebut. Katanya, jika daerah sudah berani melakukan pencanangan WBK dan WBBM, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap daerah tersebut.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Widuyarta, jika suatu daerah sudah mendapatkan penilaian WBK dari KemenPAN-RB, namun masih terjadi praktik Pungutan Liar (Pungli), predikat WBK tersebut di cabut. “Maka dari itu, kalau tadi Kabupaten Jombang mengajukan dua (tempat), yaitu (Dinas) Perijinan dan Kecamatan Mojoagung, dua-duanya ini nanti harus mempersiapkan diri untuk bisa mencapai nilai yang diamanahkan MenPAN untuk mendapatkan status WBK", pungkasnya. *(Fat/DI/Red)*