Jumat, 01 Juni 2018

Peneliti IPI : Jika Ketua Dewan Pers Tak Mampu, Silahkan Mundur...!

Baca Juga

Foto Dr. Jerry Massei

Kota JAKARTA - (harianbuana.com). Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terhadap  Dewan Pers, yang dalam hal ini Yoseph Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers, sudah tepat.

Hal ini, dilontarkan pengamat kebijakan publik Indonesian Public Institute (IPI) Dr. Jerry Masie melalui siaran pers di Jakarta pada Jumat 1 Juni 2018 siang. Ia pun memuji langkah brilian yang diambil PPWI dan SPRI menggugat Dewan Pers demi membantu wartawan seluruh Indonesia

Dr. Jerry Masie merasa heran, dimana sudah tiga kali sidang, namun Ketua Dewan Persnya belum nongol-nongol atau tak kunjung hadir dalam persidangan, sehingga Ia pun mempertanyakan alibi ketidak-hadirannya itu.

"Ini sengaja dilakukan atau takut bersaksi dalam sidang. Mana mungkin, seorang Pimpinan Dewan Pers tak paham soal kelengkapan berkas administrasi, saat mengeluarkan rekomendasi dan lainnya. Kalau memang sudah tak mampu memimpin lembaga ini, lebih baik step back atau mundur secara gentlemen", kata peneliti kebijakan publik dari Amerika ini.

Dr. Jerry Masie menilai, memang selama ini ada sejumlah policy dari Dewan Pers yang berlawanan bahkan blunder, sehingga malah melemahkan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik-nya.  tapi rangkul mereka tanpa membe

"Jadi sebelum action, thinking first atau (berpikir terlebih dulu), jangan mikirnya telat. Contoh, surat terkait melarang wartawan minta THR di hari raya Idul Fitri yang dikeluarkan belum lama ini, banyak menuai kontroversi dan complain. Memang selama ini ada sejumlah policy dari Dewan Pers yang berlawanan dan malah melemahkan wartawan dalam menjalankan profesinya. Seharusnya, dia merangkul dan mengayomi wartawan tanpa membeda-bedakannya", ujarnya.

Setahu Jerry, baru kepemimpinan kali ini ada beberapa making decision-nya blunder. Apalagi saat berita hoaks 319 media abal-abal dan kriminalisasi terhadap wartawan, Dewan Pers hanya diam membisu tanpa tindakan.

"Kan bukan hanya urus UKW muda, madya dan utama tapi persoalan keselamatan pers harus diperhatikan. Bagaimana pendekatan terhadap mereka. Lakukan pembinaan dan pelatihan biar para jurnalis mangerti. Jangan seperti statement kementerian Kominfo, yang mana menyatakan bahwa mereka mendeteksi ada 43 ribu media abal-abal di Indonesia seperti yang disampaikan Samuel Pangerapan seperti dikutip detik.com", tegasnya.

Bagaimana jika perusahaan persnya lengkap, kata Jerry, seperti yang diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999? Jangan perkeruh masalah. "Jadi, melihat persoalan jangan hanya dari satu sudut pandang saja, justru masalah besar diperkecil dan yang kecil dihilangkan", pungkas Jerry sembari memberi nomor Ponselnya untuk konfirmasi langsung ke :
DR JERRY MASIE +6282291107718. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT:
*Sidang Ke 3 Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Dewan Pers Terancam Verstek
*Sidang Ke-3 Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Dewan Pers Digelar Besok
*Sidang Ke-2 Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Dewan Pers, Rompas Protes Legal Standing Ketua Dewan Pers
*Digugat Perbuatan Melawan Hukum Di Pengadilan, Ternyata Dewan Pers Mangkir
*Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Dewan Pers Segera Disidangkan
*Diduga Melakukan PMH, Dewan Pers Digugat PPWI Dan SPRI Di PN Jakarta Pusat