Sabtu, 21 Juli 2018

OTT Di Lapas Sukamiskin, KPK Segel Sel Fuad Amin Dan Tubagus Chaeri Wardani

Baca Juga

Lapas kelas I-A Sukamiskin - Bandung - Jawa Barat pasca OTT, Sabtu (21/07/2018).

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen (WH) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jum'at (20/07/2018) malam hingga Sabtu (21/07/218) dini-hari.

Dalam OTT tersebut, selain menangkap WH, setidaknya KPK juga menyegel pintu ruang tahanan (sel) yang dihuni Fuad Amin dan pintu sel yang dihuni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tak lain adalah adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut, serta menempeli pintu sel dengan stiker 'Disegel' yang berlogo KPK dan bertuliskan 'Untuk Keadilan'.


Sel Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, disegel KPK.

Dikonfirmasi wartawan di kantornya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian keterangan secara pasti tentang kegiatan OTT di Lapas tersebut. "Sekitar enam orang, termasuk Kalapas dan pihak swasta dibawa ke KPK", terang Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Sabtu (21/07/2018).

Dalam kegiatan di Lapas kelas I-A Sukamiskin itu KPK juga menyita uang tunai dan valas, serta sebuah mobil untuk barang bukti awal. "KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan dan dibawa ke KPK", tegasnya.

Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, KPK pun menyegel sejumlah lemari yang diduga sebagai tempat dokumen. Hanya saja, belum ada penjelasan resmi dan terinci dari KPK tentang penangkapan WH selaku Kalapas kelas I-A Sukamiskin maupun penyegelan sel kedua nara pidana (Napi) kasus korupsi itu terkait persoalan apa.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aidir Amin Daud, membenarkan adanya OTT di Lapas kelas I-A Sukamiskin oleh KPK. Menurut Aidir, Kementerian akan membantu KPK dalam mengusut kasus OTT Kalapas Sukamiskin tersebut.

"Kami tentu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan tentu akan membantu semua proses yang diperlukan agar masalah ini bisa selesai secara tuntas", kata Aidir. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
*KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Kelas I-A Sukamiskin Bandung