Sabtu, 21 Juli 2018

KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Kelas I-A Sukamiskin Bandung

Baca Juga

Lapas Kelas I A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan menangkap Wahid Husen (WH) selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin kelas I-A Bandung - Jawa Barat. WH selaku Kalapas kelas I-A Sukamiskin dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)  KPK pada Jum'at (20/07/2018) tengah-malam hingga Sabtu (21/07/2018) dini-hari.

Dikonfirmasi atas kebenaran informasi tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkannya. Hanya saja, untuk informasi lengkapnya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers. "Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers", ujar Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (20/07/2018).

Informasi sementara menyebutkan, OTT KPK dilakukan, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat Lapas kelas I-A Sukamiskin. Diduga, suap diberikan agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas khusus selama berada di dalam Lapas.

Informasi sementara yang diterima juga menyebutkan, berawal dari penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Jum'at (20/07/2018) malam hingga Sabtu (21/7/2018) dini-hari. Penggeledahan dilakukan terhadap ruang dinas Kalapas kelas I-A Sukamiskin  dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan Lapas tersebut.

Informasi sementara juga menyebutkan, KPK juga menyegel sejumlah ruang tahanan Lapas Sukamiskin. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan rinci tentang adanya barang bukti apa yang ditemukan KPK dalam kegiatan OTT tersebut. Rencananya, pada Sabtu (21/07/2018) sore, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lapas kelas I-A Sukamiskin ini. *(Ys/DI/Red)*