Selasa, 17 Juli 2018

KPK Temukan Dokumen Skema Kerja Sama Proyek Pembangunan PLTU Riau-1

Baca Juga

Tim KPK saat menggeledah salah-satu ruang dalam kantor pusat PT. PLN (Persero), Senin (16/07/2018) malam.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Dari penggeledahan di 3 (tiga) lokasi pada Senin 16 Juli 2018 malam, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan dokumen skema kerja sama terkait pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi 'suap' proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sebagaimana diterangkan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikofirmasi wartawan, bahwa dari penggeledahan di 3 lokasi, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. "Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerja sama sejumlah pihak di kasus ini", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikofirmasi di kantor KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Selasa (17/07/2018).

Dijelaskannya, bahwa sejumlah barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi 'suap' proyek pembangunan PLTU Riau-1, seperti rekaman CCTV dan sejumlah alat komunikasi juga turut diamankan dalam penggeledahan di 3 lokasi itu. "Penggeledahan masih berjalan di sebagian tempat sampai dengan menjelang dini hari ini. Itu informasi awal yang kami bisa sampaikan", jelas Febri.

Febri Diansyah menegaskan, penggeledahan di tiga lokasi itu meliputi kantor pusat PT. PLN (Persero), ruang Komisi VII DPR-RI, yakni ruang kerja tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi 'suap' proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (EMS) dan kantor Pembangkitan Jawa - Bali (PJB) Indonesia Power. "Sekali lagi, kami harap semua pihak kooperatif", tegasnya. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
KPK Geledah Kantor PT. PJBI Power