Kamis, 05 Juli 2018

Sasar 52.084 Anak, Pemkot Mojokerto Gelar ORI Difteri 2018 Tahap II

Baca Juga

Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno (tengah) saat melihat langsung imunisasi diftery pada program ORI Difteri Tahap I pada Pebruari 2018 yang lalu.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen P2P No. UM.01.05/1/102/2018 dan Surat Edaran Gubernur Nomor: 460/69/012.4/2018, Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 ini telah dinyatakan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Untuk itu, setiap daerah diwajibkan melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri, yaitu pemberian imunisasi tambahan Difteri dengan sasaran umur 1 sampai 19 tahun, yang dilakukan dalam 3 tahap.

Terkait itu, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno menyatakan mendukung penuh langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk melaksanakan program ORI Diftery tahap II Bulan Juli 2018 ini. Program yang digelar Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kesehatan setempat ini, merupakan tindak-lanjut penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri tahun 2018 oleh Pemprov Jatim.

”Pasca penetapan status KLB difteri dari Dirjen P2P dan dari Pemprov Jawa Timur melalui Surat Edaran Dirjen P2P Nomor: UM.01.05/1/102/2018 dan Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 460/69/012.4/2018, Pemkot Mojokerto membackup penuh program imunisasi ini", tutur Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, Kamis (05/07/2108).


Pelaksanaan program ORI Difteri tahap I pada Pebruari 2018 lalu, melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.

Wakil Wali Kota Mojokerto menerangkan, dengan terbitnya elalui SE dari Dirjen P2P Nomor: UM.01.05/1/102/2018 dan SE Gubernur Jarim Nomor: 460/69/012.4/2018 ini, maka setiap daerah diwajibkan melakukan ORI Difteri. Di Kota Mojokerto, jadwal pelaksanaannya dimulai tanggal 2 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018 mendatang.

”Target sasarannya berjumlah 52.084 anak, untuk tempat pelaksanaannya di Posyandu dan Sekolah (mulai jenjang PAUD  hingga SMA/SMK/MAN). Sebulumnya, pada putaran pertama Imunisasi difteri telah dilaksanakan di Kota Mojokerto pada Februari 2018 lalu dengan sasaran sebanyak 52.087 anak. Leading sectornya Dinas Kesehatan, dan semua sudah siap serta sudah berjalan. Tinggal kita pantau pelaksanaannya di lapangan hingga selesainya nanti", terang Wakil Wali Kota Suyitno.

Wakil Wali Kota Mojokerto menjelaskan, bahwa kesehatan merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sesuai dengan visi-misi Kota Mojokerto, yaitu untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Mojokerto. Karena itu, upaya ini membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral, baik OPD maupun institusi yang lain seperti Posyandu, Puskesmas, juga peran serta Forkopimda Kota Mojokerto.

”ORI Difteri putaran kedua di Bulan Juli 2018 ORI ini digelar untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Mari kita dukung untuk memutus penyebaran difteri di Kota Mojokerto", jelas Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Christiana Indah Wahyu menambahkan, bahwa tujuan dilaksanakannya ORI Difteri ini untuk memberikan kekebalan populasi atau kelompok tanpa mempertimbangkan status imunisasi rutin sebelumnya, termasuk Kota Mojokerto sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor: 188.45/272/417.111/2018 tentang Penetapan KLB Difteri.

”Disamping itu, ORI Difteri (putaran kedua) ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap imunity gap yang terjadi dikarenakan cakupan imunisasi dasar bayi dan baduta yang rendah dan tidak merata di seluruh wilayah", tambah Christiana Indah Wahyu. *(DI/Red)*