Selasa, 09 Oktober 2018

Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka KPK Dalam Kasus DAK 2011

Baca Juga

Bupati Malang Rendra Kresna saat memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/10/2018) siang kantor Pemkab Malang.

Kab. MALANG – (harianbuana.com).
Bupati Malang Rendra Kresna akhirnya mengungkap tentang statusnya sebagai tersangka. Hal itu diketahuinya saat Tim Penyidik KPK menyodorkan Surat Penetapan Tersangka terhadapnya ketika menggelar penggeledahan di ruang kerjanya, Senin (08/10/2018) malam. 

"Status saya tersangka, itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik. Tertulis tersangka Rendra Kresna", ungkap Bupati Malang Rendra Kresna kepada wartawan, Selasa (09/10/2018) siang sekitar pukul 10.30 WIB, di pendopo Pemkab Malang jalan Agus Salim, Kota Malang.

Rendra menerangkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK mulai Senin (08/10/2018) sore kemarin, terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 yang tengah disidik Tim Penyidik KPK.

"Kasusnya yang ditangani DAK tahun 2011, saya ditetapkan statusnya sebagai tersangka", ujar Rendra Kresna yang menjabat Bupati Malang 2 periode ini.

Dijelaskannya, bahwa dalam surat tersebut juga dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.

"Saya dikatakan menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) DAK 2011 itu. Begitu yang tertulis dalam surat", jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Rendra Kresna mengaku, jika dirinya siap menghadapi persoalan hukum yang menghimpitnya tersebut. Ia pun menyatakan, akan kooperatif selama proses penyidikan. 

"Belum ada panggilan, tapi saya akan kooperatif selama dibutuhkan untuk dimintai keterangan penyidik", ujarnya.

Sementara itu, ketika dilakukan penggeledahan Senin kemarin malam, Rendra Kresna juga sempat menyebut bahwa tahun lalu dirinya pernah dipanggil KPK terkait kasus DAK tahun 2011.

Ditandaskannya, bahwa pemeriksaan terkait dalam kasus tersebut dia tak sendiri, melainkan dengan pejabat lain. "Setahun lalu pernah dipanggil kasus DAK 2011 dengan pejabat lain", tandasnya. *(AB/DI/Red)*