Selasa, 19 Februari 2019

Kejari Kab. Mojokerto Canangkan Zona Interigitas Menuju WBK Dan WBBM

Baca Juga

Kajari Kab. Mojokerto Rudy Hartono saat akan menanda-tangani dokumen dan prasasti sebagai simbol pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Selasa (19/02/2019) pagi, di halaman kantor Kejari Kab. Mojokerto, jalan RA. Basuni, Kec. Sooko Kab. Mojokerto.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Mojokerto mencangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lounching momentum yang menjadi garis korp Kejaksaan se Indonesia itu di Kejari Mojokerto itu di pimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono, di halaman kantornya, jalan RA. Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/02/2019) pagi.

"Mau atau tidak mau, suka atau tidak, kita semua sebagai aparatur negara harus menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi. Terutama bebas Pungli dan birokrasi yang menghambat pelayanan kepada masyarakat", ujar Rudy Hartono, di halaman kantornya, jalan RA. Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/02/2019) pagi.

Rudy Hartono menerangkan, pihaknya sangat mendukung pencanangan kawasan WBK dan WBBM tersebut. Hal itu, sesuai amanat dari Wakil Jaksa Agung RI yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kejari se Indonesia.

"Kita semua mendukung ini dan saya juga minta agar semua mendukung kegiatan yang sudah diamanatkan pimpinan", terang Kajari Kab. Mojokerto.

Ditegaskannya, Kejari Kabupaten Mojokerto harus siap melaksanakan lebijakan pimpimam tersebut. Saat ini jamannya birokrasi yang bebas terhadap tindak pidana korupsi dan pungutan liar (Pungli), karena seharusnya melayani bukan membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya.

"Pungli terutama karena tidak menutup kemungkinan, dalam kegiatan keseharian melakukan pelayanan kepada masyarakat masih ditemukan tindakan dari birokrat yang melakukan perbuatan Pungli kepada masyarakat", tegas Kajari.

Lebih lanjut, Rudy Hartono menjelaskan, di masing-masing Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Kabupaten Mojokerto ada pengawasan melekat. Dimana, pengawasan melekat ini lebih efisien dan lebih maksimal dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

"Pengawasan melekat ke bawahan masing-masing, tidak mengharapkan dari atas. Masing-masing ada pengawasan ke anggota masing-masing, karena ini lebih efisien dan maksimal daripada dari pihak lain. Agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat", jelasnya.

Rudy menambahkan, amanat Wakil Jaksa Agung RI itu, langsung direspon cepat jajarannya di Kejari Kabupaten Mojokerto. Tujuannya agar pihaknya bisa mempersiapkan lebih awal.

Ditambahkannya pula, bahwa pencanangan ini merupakan tahap awal, karena masih ada tahapan selanjutnya.
Menurut Kajari Kab. Mojokerto, setelah pencanangan ini pihaknya akan melaporkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) dan Pusat. Selanjutnya, tim akan turun untuk melakukan penilaian apakah Kejari Kabupaten Mojokerto layak dapat predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

"Dan seperti inilah yang ditentukan satuan atas. Selain pungli, juga ada menghambat pelayanan. Ada istilah kalau bisa dibikin susah ngapain dibikin gampang. Kita tidak membiasakan dan akan hilangkan itu semua agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat", punkasnya.

Acara yang di gelar bersamaan dengan apel pagi pegawai Kejari Kabupaten Mojokerto itu, ditandai dengan pelepasan balon serta penanda-tanganan dokumen dan prasasti sebagai simbol pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. *(DI/HB)*