Jumat, 15 Februari 2019

Polres Mojokerto Amankan 36 Tersangka Hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019

Baca Juga

Wakapolres Mojokerto Kompol Bagus Tri bersama jajarannya saat memperlihatkan para Tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, dalam konferensi pers yang di gelar didi Mapolr Mojokerto pada Jumat 15 Pebruari 2019, 


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Polres Mojokerto amankan 36 Tersangka selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang di laksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2019 hingga 06 February 2019. Selain mengamankan 36 Tersangka, dalam operasi tersebut, Polres Mojokerto berhasil mengamankan 86,41 gram sabu dan 3.437 ribu butir pil LL (doubel L) atau pil koplo.

Sebagaimana diterangkan Wakapolres Mojokerto Kompol Bagus Tri dalam konferensi pers yang di gelar Mapolres Mojokerto pada Jumat 15 Pebruari 2019, bahwa dari 31 dari 36 Tersangka adalah Tersangka kasus penyalah-gunaan Narkoba jenis sabu. Sedangkan 5 dari 36 Tersangka lainnya adalah Tersangka penyalah-gunaan Narkoba jenis pil LL (double L) atau pil koplo.

"Selain barang bukti sabu dan pil doubel L, petugas juga mengamankan 37 unit hand-phone, uang tunai dan 3 unit motor. Ini kita laksanakan, ada yang memang sudah benar-benar TO dan ada yang kita dapatkan pada saat operasi pada malam hari", terang Wakapolres Mojokerto Kompol Bagus Tri, Jum'at (15/02/2019), di Mapolres Mojokerto.

Para Tersangka di gelandang jelang konferensi pers, Jum'at (15/02/2019).


Dijelaskannya, bahwa hasil operasi yang cukup banyak pada Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 kali ini, Mojokerto temasuk wilayah darurat Narkoba. “Untuk itu kami minta masyarakat peran aktif dan kerja-samat masyarakat agar memberitahu jika melihat atau mengetahui adanya peredaran Narkoba", jelasnya.

Menurut Wakapolres Mojokerto, untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, pihaknya juga melakukan kegiatan pendekatan kepada masyarakat dan pelajar tentang bahayanya Narkoba maupun konsekwensi hukumnya.

“Hampir setiap hari kita melakukan penyuluhan ke sekolah, agar pelajar jangan sampai terjerumus dalam masalah  Narkoba", pungkas Kompol Bagus Tri. *(DI/HB)*