Kamis, 28 Maret 2019

OTT Anggota DPR-RI, KPK Sita Uang Puluhan Kardus

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) mengamankan uang puluhan kardus dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR-RI Bowo Sidik Pangarso. KPK menduga, uang-uang itu merupakan bukti transaksi pelanggaran hukum.

"KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta. Uang-uang tersebut kami amankan karena di duga terkait dengan pokok perkara", terang Kepala Biro Humas Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan dikantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (28/03/2019).

Meski demikian, Febri Diansyah belum menyebut jumlah uang puluhan kardus tersebut. Ditandaskannya, semua hal terkait OTT perkara distribusi pupuk itu akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers malam nanti. "Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK", tegas Kepala Biro Humas KPK.

Sebagaimana diketahui, dalam OTT yang di gelar mulai Rabu (27/03/2019) malam, tim Satgas Penindakan KPK mulanya menangkap 7 orang termasuk direksi PT. Pupuk Indonesia dan pihak swasta lainnya. Menyusul, dilakukannya penangkapan terhadap anggota DPR-RI Bowo Sidik Pangarso.

KPK menduga, ada transaksi terkait distribusi pupuk melalui kapal laut secara melanggar hukum yang mereka lakukan. Hingga saat ini, kedelapan yang di tangkap KPK itu masih manjalani proses pemeriksaan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK segera menentukan status hukum mereka dalam konferensi pers malam nanti. *(Ys/HB)*