Kamis, 28 Maret 2019

KPK Amankan Anggota DPR-RI Terkait OTT Dugaan Suap Distribusi Pupuk

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang anggota DPR RI dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait distribusi pupuk yang dilakukan sejak Rabu (27/03/2019) malam. Saat ini anggota DPR-RI itu sudah berada di markas KPK jalan Kuningan Persada –Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI. Saat ini, sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/03/2019).

Meski demikian, Febri Diansyah belum menyebutkan detail identitas anggota DPR-RI itu. Namun, ditegaskannya, total ada 8 orang yang diamankan KPK dalam serangkaian kegiatan mulai Rabu (27/03/2019) malam hingga Kamis (28/03/2019) dini-hari tadi.

Selain 8 orang itu, dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga berasil mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS di duga merupakan bukti transaksi serta sebuah mobil merk Toyota Alphard. "Sampai pagi ini, sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta", tegasnya.

Sebelumnya, ada 7 orang yang diamankan tim Satgas Penindakan KPK  dalam serangkaian kegiatan OTT pada Rabu (27/03/2019) malam, termasuk seorang diantaranya direksi PT. Pupuk Indonesia. KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar dan rupiah serta mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard.

OTT terjadi terkait dugaan suap distribusi pupuk dengan menggunakan angkutan kapal api. Saat ini, kedelapan orang yang terjaring OTT itu, masih berstatus sebagai Terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka selanjutnya. *(Ys/HB)*