Kamis, 28 Maret 2019

OTT Kasus Distribusi Pupuk, KPK: Dari 7 Orang Tak Ada Anggota DPR-RI

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di gelar di Jakarta pada Rabu (27/03/2019) malam, dari total 7 orang yang diamankan, tidak-ada anggota DPR turut yang diamankan.

"Dari 7 orang yang diamankan dan di bawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI. Jadi, unsurnya adalah direksi BUMN, pihak swasta dan pengemudi", tegas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (28/03/2019) dini hari.

Dijelaskannya, direksi BUMN itu diketahui berasal dari PT. Pupuk Indonesia. Para pihak yang diamankan tim Satgas Penindakan KPK itu di duga terkait distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal",  jelas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum selanjutnya terhadap mereka. Saat ini, ketujuh yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. *(Ys/HB)*