Baca Juga
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama rombongan saat Sidak di posko KPPS Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Senin (15/04/2019) sore.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pada Senin 15 April 2019 sore, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sidak dilakukan, guna memastikan secara langsung persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan berlangaung pada Rabu 17 April 2019 mendatang.
Beberapa aula Kantor Kelurahan yang menjadi posko Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan dan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi sasaran Sidak rombongan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari adalah posko KPPS Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, TPS di Lingkungan Sentanan Kelurahan Sentanan Kecamatan dan TPS di Lingkungan Kauman Kelurahan Kauman Kecamatan Prajurit Kulon.
Dalam Sidak, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati bersama segenap jajaran Forkopimda Mojokerto, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Komandan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto Kota, Kepala Bakesbangpol Kota Mojoperto, para Camat serta Lurah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama rombongan saat Sidak di posko KPPS Kelurahan Kauman Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (15/04/2019) sore.
Dari hasil Sidak di beberapa lokasi tersebut, sebagian besar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (formulir C6.KPU) sudah terdistribusikan kepada masing-masing pemilih.
Sebagaimana ditemukan di Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, dari sekitar 14.000 lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (formulir C6.KPU), telah terdistribusi sebanyak 85% lembar. Sedangkan 15 % sisanya, akan segera didistribusikan kepada pemilih, paling lambat Selasa (16/04/2019) besok.
Atas temuan tersebut, pihak KPPS menjelaskan, bahwa ada beberapa hambatan sehingga sampai pada Senin (15/04/2019) sore, masih ada sekitar 15% atau sekitar 2.500 lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (formulir C6.KPU) yang belum terdistribusi.
"Hambatannya, diantaranya ketika petugas berkunjung, tidak ada penerima atau keluarga pemilih tidak di rumah. Karena syarat penyerahan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (formulir C6.KPU) adalah harus diberikan secara langsung kepada pemilih atau keluarganya", ungkap petugas KPPS Kelurahan Wates, menjawab pertanyaan Ning Ita.
Lebih lanjut, Ning Ita memeriksa jumlah pemilih yang akan melakukan pencoblosan di rumah masing-masing atau tidak dapat datang ke TPS. Tentang hal ini, petugas KPPS Kelurahan Wates menjelaskan, bahwa pemilih akan dikunjungi oleh petugas ke rumah masing-masing mulai jam 12 siang.
Tak luput dari perhatian Ning Ita, diantaranya adalah pemilih yang pindah tempat memilih, baik yang pindah ke Kota Mojokerto maupun yang keluar Kota Mojokerto.
Sementara itu, terkait suksesi Pemilu Serentak pada 17 April 2019 mendatang, pada kesempatan ini, Ning Ita menghimbau kepada seluruh Kelurahan untuk memasang banner atau sejenisnya yang berisi tentang himbuan untuk memilih. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019.
Tak berhenti disini, demi suksesnya Pemilu Serestak 2019, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria yang akrab dengan sapaan "Cak Rizal" ini bersama segenap jajaran Forkopimda Kota Mojokerto akan terus memantau dan melakukan Sidak ke semua posko KPPS Kelurahan dan sejumlah TPS di Kota Mojokerto untuk mengecek persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Kota Mojokerto sampai pada hari H Pemilu Serentak 2019, pada Rabu 17 April 2019 mendatang. *(Na/Kha/Humas/HB)*