Senin, 03 Juni 2019

Wakil Ketua KPK Sumbang Sepeda, Tambah Hadiah Sayembara Pengungkapan Kasus Teror Novel Baswedan

Baca Juga

Hadiah sayembara bagi pengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedab kini bertambah menjadi 3 unit sepeda. (Foto: Dok. KPK).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Hadish sayembara untuk mengungkap kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kin bertambah. Wadah Pegawai (WP) KPK menyebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyumbangkan satu unit sepeda kesayangannya untuk hadiah bagi siapa pun yang bisa mengungkap kasus ini.

Sumbangan tambahan hadiah berupa sepeda itu diserahkan jelang 800 hari kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel. "Sepeda terbaik yang pernah aku punya, aku serahkan untuk mengungkap kejujuran, kebenaran dan keadilan", ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin 03 Juni 2019.

Sepeda itu diserahkan pada Minggu 02 Juni 2019. Saat ini, ada tiga unit sepeda yang ditawarkan sebagai hadiah sayembara. "Pada Minggu (02/06/2019) kemarin, Pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan sepeda kesayangannya. Pemberian tersebut dalam rangka menyambut peringatan 800 hari kasus Novel Baswedan yang akan jatuh pada tanggal 20 Juni 2019", terang Ketua WP KPK Yudi Purnomo.

Yudi berharap pemberian sepeda makin mendorong Presiden memenuhi janji untuk mengungkap kasus ini. "Pemberian sepeda tersebut seharusnya semakin mendorong Presiden untuk memenuhi janjinya dalam mengungkap kasus Novel Baswedan", jelasnya.

Teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu. Namun, siapa pelaku dan apa motif teror itu masih belum terungkap hingga hari ini.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai menjalankan sholat Subuh di masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari rumah Novel Baswedan. Adapun alamat rumah Novel Baswedan sendiri berada di jalan Deposito T Nomor 8, RT. 03 RW. 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polri pun telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada Selasa 08 Januari 2019 dan diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ada tujuh pakar dalam tim gabungan itu berasal dari kalangan akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM dan Kompolnas. Dalam tim tersebut, nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditulis sebagai penanggung-jawab tim dan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai Wakil Penanggung-jawab serta Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi Ketua Tim. *(Ys/HB)*