Senin, 14 Oktober 2019

Komite I DPD-RI Desak Pemerintah Untuk Percepat Pembentukan DOB

Baca Juga

Wakil Ketua Komite I DPD-RI Fachrul Razi.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Pimpinan Komite I DPD-RI Fachrul Razi dalam rapat pleno perdana Komite I DPD-RI meminta agar perjuangan DOB oleh Komite I DPD-RI menjadi prioritas dalam masa sidang I kali ini. “Pentingnya DPD-RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru, karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran”, tegas Wakil Ketua Komite I DPD-RI Fachrul Razi, usai rapat pleno Komite I DPD-RI membahas Draft Jadwal dan Program Kerja Komite I DPD-RI masa sidang I Tahun Sidang 2019–2020, di ruang rapat Komite I gedung DPD-RI Senayan Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.

Lebih lanjut, Fachrul Razi menjelaskan, bahwa mengingat kebutuhan di daerah, sudah saatnya keran DOB terus dibuka.

“DPD saat ini memperjuangkan 173 DOB, bahkan meningkat bertambah 314 DOB hingga saat ini. Dasar hukumnya adalah ditanda-tanganinya 2 (dua) RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditanda-tangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet. Kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti", jelas Senator Aceh, Fachrul Razi.

Fachrul Razi pun mengatakan, ada sinyal dari pemerintah membuka keran DOB untuk Papua. Hal ini pun harus direspon positif. Namun, menurut Senator muda yang ini, calon DOB lainnya juga menjadi prioritas.

*Komite I DPD-RI Bentuk Pansus Papua*

Fachrul Razi yang menjabat Pimpinan Komite I DPD-RI ini juga menginisiasi agar isu Papua dijadikan prioritas dalam masa sidang DPD-RI Komite I. Hal ini, mendapat respon dari anggota lainnya yang memutuskan agar Komite I DPD-RI membentuk Pansus Papua.

Terkait konflik di Papua, Komite I DPD-RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan.

“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain, jangan hanya menggunakan pendekatan militer”, ujar Ketua Komite I Teras Narang, usai memimpin rapat pleno tersebut.

Rapat pleno  yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD-RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri dan Abdul Kholik tersebut tidak hanya membahas Jadwal dan Program Kerja Komite I DPD-RI masa sidang I Tahun Sidang 2019–2020. Melainkan, juga membahas berkenaan dengan persoalan Papua, Kunjungan Kerja (Kunker) ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, Pertanahan juga Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I. Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir. Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini", ungkap Teras Narang.

Ditandaskannya, pada masa sidang I rahun sidang 2019–2020 ini, Komite I DPD-RI juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. *(FRZ/HB)*