Kamis, 28 November 2019

Ning Ita Serahkan Buku Tabungan Kepada Penerima Program BSPS

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat secara simbolis menyerahkan bantuan kepada penerima program BSPS, Kamis 28 Nopember 2019.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau National Affordable Housing Program (NAHP) Kota Mojokerto 2019, terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Dan kali ini, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) ada 53 peserta penerima bantuan yang mendapatkan renovasi rumah.

Sebanyak 53 dari 250 peserta mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini diberikan kepada warga yang kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat berswafoto bersama penerima program BSPS, Kamis 28 Nopember 2019.




Adapun syarat penerima bantuan BSPS adalah warga Kota Mojokerto, memiliki tanah dengan bukti surat sertifikat yang sah, dan belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan perumahan. Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dianggarkan oleh pemerintah senilai Rp 17,5 juta untuk setiap rumah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap, melalui bantuan ini warga Kota Mojokerto bisa lebih sejahtera dan makmur. Karena, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Untuk itu, ia berkeinginan agar warga Kota Mojokerto memiliki rumah yang layak huni.

"Semoga melalui bantuan ini, warga kota mendapatkan keberkahan yang melimpah lagi. Dan insya Allah, program ini akan terus ada di tahun depan dengan jumlah peserta  mencapai 100 penerima. Saya berharap, dari 100 penerima tersebut bisa lolos dari verifikasi", jelas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. *(Ry/HB)*