Selasa, 04 Februari 2020

Jalan Rusak Akibat Instalasi Jargas, DPRD Kota Mojokerto Tagih Janji PT. PGN

Baca Juga

Salah-satu jalan rusak akibat pemasangan instalasi Jargas di kawasan jalan Empu Nala Kota Mojokerto oleh warga dipasangi pot agar tidak dilewati pengguna jalan.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Rusaknya sejumlah ruas jalan di Kota Mojokerto diduga akibat pemasangan instalasi Jaringan Gas (Jargas) tahun 2019, disoal DPRD setempat. Terkait itu, jajaran Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendesak Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bertanggung-jawab atas rusaknya jalan akibat penggalian jalan untuk pemasangan instalasi Jargas.

"Akan kita sampaikan informasi ini kepada pihak terkait. Sebab, sebelumnya mereka berjanji akan bertanggung-jawab apabila ada kerusakan akibat galian tersebut", ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moch. Harun, Selasa (04/02/2020) sore.

Lebih lanjut, Harun menegaskan, bahwa lubang pada bekas galian pemasangan instalasi Jargas tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terlebih saat hujan dan pada malam hari.

"Selama musim penghujan begini, kondisi tersebut akan sangat membahayakan, terutama pengendara kendaraan roda dua. Coba saya telepon Bu Yuli {Humas PT. PGN (Red: PT. Perusahaan Gas Negara)}", tegasnya.

Kepada Moch. Harun, Yuli selaku Humas PT. PGN mengungkapkan, pihaknya sudah turun ke lapangan. Menyusul, banyaknya keluhan warga terkait kerusakan jalan, diduga akibat penggalian jalan untuk pemasangan instalasi Jargas. Menurut Harun, pihak PT. PGN selaku pengelola gas tengah menginventarisir kerusakan jalan akibat bekas galian untuk pemasangan instalasi Jargas.

"Jadi, PT. PGN sudah turun ke lapangan. Setelah inventarisasi, baru bertindak. Minggu depan sudah selesai", ungkapnya.

Dalam kasus kerusakan jalan ini, DPRD Kota Mojokerto telah menggelar Rapat Dengar Pensapat (RDP) dengan pihak penanggung-jawab proyek Dirjen ESDM Jargas tersebut. Dalam RDP, kalangan Dewan menyoal dugaan adanya pembiaran bekas galian untuk pamasangan instalasi Jargas yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto pasca pemasangan instalasi Jargas.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, PT PGN, Bagian Perekonomian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat para Legislator dari Komisi II menyoal keberadaan lubang-lubang tersebut.

Untuk diketahui, tahun ini, pihak ESDM merealisasi pemasangan 4.000 sambungan baru Jargas di wilayah Kota Mojokerto. Proyek Jargas ini sendiri meliputi pemasangan pipa utama di jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada dan jalan Empu Nala. Untuk jaringan kecil, berada di Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah, Jagalan serta Kelurahan Mentikan. *(DI/HB)*