Senin, 17 Februari 2020

Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (depan-tengah, memakai baju Korpri, berkerudung warna hitam), Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekdakot Mojokerto Harlistyati, Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto saat berswafoto dengan para peserta Diklat, Senin (17/02/2020) pagi, di pendopo Graha Oraja Wijaya Pemkot Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto bekerja-sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Prov. Jatim), menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus uji sertifikasi, Senin (17/02/2020) pagi.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Graha Praja Wijaya milik Pemkot Mojokerto tersebut, dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM, Drs. Didik Dwiyanto. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, sebanyak 70 peserta yang terdiri dari pejabat esselon III dan para Lurah itu nantinya akan mengikuti Diklat selama 17 hari di Gedung Diklat Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengalungkan tanda kepesertaan Diklat salah-satu peserta Diklat, Senin (17/02/2020) pagi, di pendopo Graha Oraja Wijaya Pemkot Mojokerto.


Dengan pemateri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, diharapkan melalui Diklat ini akan mampu meningkatkan kompetensi pejabat eselon tiga dan lurah.

"Sehingga, dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa dapat berjalan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Penyelenggaraan diklat ini merupakan salah satu upaya memenuhi kebutuhan organisasi, sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah", jelas Ning Ita dalam sambutannya, Senin (17/02/2020) pagi, di pendopo Graha Praja Wijaya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengalungkan tanda kepesertaan Diklat salah-satu peserta Diklat, Senin (17/02/2020) pagi, di pendopo Graha Oraja Wijaya Pemkot Mojokerto.


Ning Ita menegaskan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah. Terkait itu, Pemerintah Kota Mojokerto telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto, nomor: 800/10759/417.403/2019  tentang Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pejabat Esselon III (tiga) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

"Terlebih, para pejabat ini nanti akan berperan sebagai Pejabat Pembuat k
Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tentunya mempunyai tujuan bukan semata-mata hanya sekedar diklat. Tetapi, juga merupakan kewajiban kita dalam peningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa guna mewujudkan good governance", tegas Ning Ita. *(Ry/HB)*