Kamis, 13 Februari 2020

Tangkal Salah Maknai Kasih Sayang Dalam Valentine Day, Dispendik Pemkot Mojokerto Gelar Istiqhozah

Baca Juga

Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bergesernya makna kasih-sayang dalam memaknai Valentine Day di kalangan remaja, cukup membuat gundah-gulana kalangan dunia pendidikan, tak terkecuali Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Terkait itu, Dispendik Pemkot Mojokerto melakukan upaya menangkal potensi penyimpangan makna kasih-sayang dalam momen Valentine Day dengan mengadakan 'Istiqhozah' yang akan digelar pada Jum'at (14/02/2020) siang besok.

Sejak jauh-jauh hari, Dispendik Pemkot Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi himbauan kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di "Kota Onde-onde" ini.

"Mengadakan istiqhozah atau kegiatan keagamaan bagi siswa-siswi pada 14 Februari 2020 mulai pukul 13.15 WIB sampai selesai. Selanjutnya, membuat SE (Red: Surat Edaran) bagi orang-tua atau wali-murid agar melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya selepas jam sekolah", terang Kepala Dispendik Pemkot Mojokerto Amin Wachid, Kamis (13/02/2020) siang.

Ditegaskannya, dengan kegiatan tersebut pihaknya berharap, situasi akan kondusif. Sehingga, proses pendidikan berkarakter bisa terwujud.

Sementara itu, angka perkawinan dini di kota ini beberapa tahun belakangan mencapai tingkat serius. Data pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Pemkot Mojokerto menyebutkan, total perkawinan di kota ini pada tahun 2015 mencapai 980 pasangan. Ironisnya, separuh lebih atau 502 pasang pernikahan itu adalah anak-anak.

"Jumlah perkawinan dini mencapai puncaknya pada tahun 2015 yakni sebanyak 51,22 persen. Mereka tersebar di 18 kelurahan di seluruh kecamatan. Persentase terbanyak pernikahan muda terjadi di Kelurahan Kedundung, ada 69 pernikahan pasangan usia dini", ungkap Moch. Ali Imron, Kepala DP3A-KB Pemkot Mojokerto waktu itu.

Jumlah ini, mulai bergerak turun pada tahun 2016 lalu. Dari 841 pasangan yang mendaftarkan pernikahan pada tahun lalu, yang tercatat sebagai anak-anak yakni sebanyak 422 atau 48,4 persen.

"Jumlah ini makin turun pada 2017 tahun ini. Data kita per April pemohon pernikahan ada sebanyak 370 pasangan. Sebanyak 65 pasangan diantaranya adalah masih berusia dini yakni dibawah 20 tahun", tambahnya.

Imron menyebut, video porno menjadi indikator utama dari maraknya perkawinan usia wajar selain faktor keluarga broken home. "Kebanyakan mereka telah melihat video porno dan mempraktikkannya. Kebanyakan pasangan muda tidak tahu mengenai dampak seks pra nikah yang bisa bunting itu", tandasnya.

Kondisi tersebut, makin parah sejak maraknya wifi. Untuk menekan angka perkawinan di kota ini, pihak DP3A-KB Pemkot Mojokerto mengantisipasi dengan membentuk Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di 24 sekolah setingkat SMP – SMA juga di 18 kelurahan yang di Kota Mojokerto. *(Yd/DI/HB)*