Kamis, 16 April 2020

Seorang PDP Warga Kota Mojokerto Meninggal

Baca Juga

Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Seorang pasien perempuan (55) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto bestatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Kamis (16/04/2020) siang. PDP tersebut, merupakan PDD ke-tiga yang meninggal dunia di wilayah Kota Mojokerto.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait riwayat pasien  memerangkan, bahwa sehari sebelum meninggal, pasien tersebut sempat mengeluh nyeri pada dada. Kemudian, pasien dibawa keluarganya berobat ke RS Gatoel jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto pada Rabu (15/04/2020) malam.

“Rapid Test yang dilakukan oleh RS Gatoel terhadap pasien, hasilnya dinyatakan reaktif. Pasien tersebut didiagnosa oleh tim medis mengalami radang paru (pneumonia) dan mengalami kesulitan dalam bernafas. Karena RS Gatoel belum mempunyai ventilator, sehingga pasien harus dirujuk ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusada Kota Mojokerto", terang Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo Gaguk, Kamis (16/04/2020).

"Oleh sebab itu, pasien saat itu juga sekitar pukul 11.00 WIB langsung dirujuk ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusada Kota Mojokerto dan ditempatkan di ruang isolasi", tandasnya

Dijelaskannya, bahwa sebelum menjalani perawatan medis, pasien baru saja pulang dari Yogyakarta pada 25 Maret 2020 yang lalu. Sementara, Yogyakarta sendiri telah dinyatakan sebagai daerah Zona Merah Covid-19.

“Pasien meninggal pukul 12.30 WIB. Sudah dilakukan Swab, namun hasilnya belum bisa diketahui. Jenazah dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB, langsung diberangkatkan dari kamar jenasah RSUD Kota Mojokerto ke tempat pemakaman khusus pasien korban Covid 19 yang terletak di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto", pungkasnya. *(DI/HB)*