Kamis, 25 Juni 2020

KPK Menilai, Kartu Prakerja Belum Timbulkan Kerugian Negara

Baca Juga

Ketua KPK Ferli Bahuri Plt. Jubir KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR-RI pada Kamis 25 Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal program Kartu Prakerja tersebut belum menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Banyak kawan-kawan bertanya berapa keuangan negara yang keluar Kartu Prakerja, itu bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini",ungkap Firli saat rapat bersama Komisi III DPR-RI, Kamis 25 Juni 2020.

KPK memang sebelumnya melakukan kajian terkait program kartu prakerja tersebut. Firlu menyebut hasil kajian itu telah disampaikan ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Firli pun mengapresiasi langkah pemerintah yang mengubah mekanisme program.

"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah... pemerintah beliau-beliau dengarkan kata dan suara KPK sehingga Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini", ujar Firli.

Firli menandaskan, dalam persoalan ini pihaknya lebih mengutamakan penyelamatan uang negara. "Apa yang kami lakukan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, akan lebih kita utamakan menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu", tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan kajian terkait program Kartu Prakerja. KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Empat aspek itu, yakni permasalahan dalam proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program.

Terkait itu, KPK telah mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki teknis pelaksanaan program tersebut. Hasil kajian dan rekomendasi tersebut juga sudah dipaparkan kepada Kemenko Perekonomian dan instansi terkait pada 28 Mei 2020. *(Ys/HB)*