Sabtu, 04 Juli 2020

Gubernur Khofifah Apresiasi Sikap FKUB Jatim Soal RUU HIP

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menemui FKUB Jatim ketika mereka menyampaikan pendapatnya soal RUU HIP dan sikapnya menghadapi pandemi Covid–19, Jum'at 03 Juli 2020, di Gedung Negara Grahadi – Surabaya. (Foto: dok. Kominfo Prov. Jatim).


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jatim untuk turut-serta dan berperan aktif dalam menjadi juru bicara penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease – 2019 (Covid–19) di masyarakat Jatim.

Gubernur Khofifah pun menyambut baik apa yang menjadi seruan moral dari FKUB Jatim. Menurutnya, semangat FKUB Jatim dalam menyampaikan pendapat, menyatakan sikap adalah bentuk penegakan nilai demokrasi yang harus terus dikembangkan.

Yang mana, dalam 3 (tiga) poin seruan moral tersebut ada semangat persatuan, penegakan nilai-nilai Pancasila juga semangat menjaga kerukunan dan kesatuan bangsa di tengah pandemi Covid–19.

"Saya mengapresiasi apa yang menjadi sikap moral dari FKUB Jawa Timur. Bahwa tiga poin semangat yang disampaikan FKUB Jatim ini adalah semangat menjaga persatuan, menjaga nilai Pancasila dan ingin menjaga warga masyarakat Jawa Timur tetap rukun dan damai", ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu 05 Juli 2020.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menerima FKUB Jatim ketika mereka menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan sikapnya menghadapi pandemi Covid–19, di Gedung Negara Grahadi Jumat 03 Juli 2020.

Tiga poin sikap moral FKUB Jatim tersebut menyatakan sikap terkait RUU HIP, persiapan Pilkada serentak lanjutan di Jawa Timur serta persiapan new normal.

Terkait RUU HIP, dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan penjelasan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang sepekan sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Jatim dan menjelaskan tentang perkembangan RUU HIP.

Dalam penjelasannya, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa RUU HIP tersebut saat ini sudah dikembalikan Pemerintah kepada DPR-RI. Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut dan fokus untuk menangani pandemi Covid–19.

"RUU HIP tersebut sesuai apa yang dijelaskan oleh Bapak Menkopolhukam, telah dikembalikan ke DPR-RI, karena itu RUU yang merupakan usulan dari DPR-RI tersebut diputuskan presiden untuk ditunda dan dikembalikan ke DPR-RI agar dilakukan diskusi-diskusi di ruang masyarakat lebih dulu. Pemerintah akan fokus dulu menangani pandemi", jelas Gubernur Khofifah mengutip penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah memaparkan, bahwa Pemerintah Pusat pun tidak bisa membatalkan RUU HIP demi menjaga semangat demokrasi yang menjadi landasan pemerintah ini berjalan.

Dalam audiensi FKUB Jatim bersama Gubernur Khofifah tersebut, hadir Ketua FKUB Jatim Hamid Syarif, Wakil Ketua I FKUB Jatim Najib Hamid, Sekretaris Hizbul Wathon dan 15 orang pengurus maupun anggota FKUB Jatim yang lain. Dalam audiensi ini, FKUB Jatim menyampaikan 3 (tiga) sikap moral FKUB Jatim.

Yang pertama, adalah FKUB Jatim menghendaki agar DPR-RI dan pemerintah mencabut dan membatalkan RUU HIP untuk menjaga kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman dan damai.

Ke-dua, FKUB Jatim menghendaki agar pimpinan majelis-majelis agama selalu dan terus melakukan layanan keagamaan dalam aktivitas keagamaan serta mencegah umat beragama untuk tidak terprovokasi terhadap usaha yang akan memecah-belah kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Terlebih, dalam menghadapi Pilkada serentak lanjutan yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Yang mana, ada 19 kabupaten/ kota di Jatim yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Ke-tiga, FKUB Jatim menghendaki agar semua komponen anak bangsa memusatkan segala tenaga, pikiran, daya dan upaya untuk mengurangi pandemi Covid–19 dengan semua dampaknya.

"Poin yang ketiga ini penting, bahwa tokoh agama harus memiliki rasa yang sama untuk terlibat aktif dalam menanggulangi pandemi Covid–19. Tokoh agama adalah speaker kuat di masyarakat. Yang kami inginkan, agar tokoh agama turut aktif menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan saat transisi menuju new normal", papar Khofifah.

Gubernur Khofifah menandaskan, selama vaksin Covid–19 belum ditemukan, maka vaksin terbaik adalah disiplin menegakkan protokol kesehatan. "Yaitu dengan mengenakan masker setiap keluar rumah, menjaga jarak yang aman dan juga membiasakan diri untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat melalui rajin cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun", tandasnya. *(DI/HB)*