Jumat, 24 Juli 2020

Wali Kota Mojokerto Kembali Lantik 31 Pejabat, 17 Pejabat Promosi Tanda-tangani Pakta Integritas

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan dalam acara Pelalantikan dan Pengambilan Sumpah 31 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jum'at (24/07/2020) sore, di halaman Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jum'at (24/07/2020) sore, di halaman Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Kali ini, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini, melantik dan menyumpah 12 Pejabat Administrator dan 19 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Dari 31 Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, terdapat 17 pejabat yang mendapat promosi dan menanda-tangani 'Pakta Integritas' secara langsung dihadapan Wali kota Mojokerto.

Hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlisryati, para Kepala OPD dilingkungan Pemkot Mojokerto serta para Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan, bahwa para pejabat yang mendapat promosi kali ini adalah ASN terpilih di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Saya memilih sebaik mungkin untuk menduduki jabatan yang terbatas dan diinginkan banyak orang. Dan, semoga pilihan saya dan tim Baperjakat tidak salah. Untuk itu, saya berharap agar pejabat yang mendapat promosi harus mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatan masing-masing dan tidak bersikap egois", jelas Ning Ita. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyaksikan penanda-tanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 31 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Mojokerto oleh Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto dan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono Jum'at (24/07/2020) sore, di halaman Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.


Ning Ita menegaskan, bahwa sebagai orang–orang pilihan, para pejabat yang memperoleh promosi harus mampu mendukung dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah, mampu berinovasi dan berkreatifitas pada masing-masing OPD untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik dari sebelumnya serta mampu meningkatkan prestasi Pemerintah Kota Mojokerto sebagaimana aturan yang berlaku.

Ditegaskannya pula, bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan dinamika di dalam organisasi. Pelantikan jabatan dilakukan karena adanya penyegaran, perputaran, sekaligus pembaruan posisi jabatan.

“Seluruh jabatan yang ada di Kota Mojokerto ini harus dimaknai sebagai tempat pengabdian, memiliki tanggung jawab yang sama, dalam artian semua ASN bisa berprestasi, berinovasi dan menyumbangkan segala pemikirannya untuk melakukan hal-hal yang terbaik agar tugas yang diemban serta tanggung jawab yang dibebankan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya", tegas Ning Ita. 

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga mewanti-wanti, apabila dalam mengemban suatu jabatan mampu melakukan dengan baik, selain akan membawa kepuasan kepada diri pribadi juga akan memberikan kemanfaatan untuk berjalannya organisasi di pemerintahan.

“Jabatan yang anda emban masing-masing bukanlah hanya sekedar predikat melainkan sebuah amanat undang-undang", pesan Ning Ita.  

Ning Ita menandaskan, bahwa rotasi jabatan dilakukan sebagai bentuk kepentingan organisasi dan analisis beban kerja, guna mengangkat dan menempatkan jabatan bagi ASN yang memang sesuai dan memiliki kompetensi.

"Bagi seorang ASN, ditempatkan di jabatan apapun harus siap dan memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik. 

Pada kesempatan ini, Ning Ita kemabali mengingatkan, bahwa seorang ASN harus menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya dan harus bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

“Saat ini kita masih berada dalam pandemi Covid-19, harus menaati protokol kesehatan dimanapun. Tidak hanya ditempat kerja saja, tetapi juga ditempat tinggal masing-masing. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan”, ujar Ning Ita. 

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Mojokerto ini menambahkan, jika ASN tidak memberi contoh yang baik, maka akan sulit bagi pemerintah untuk mengajak masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Menutup sambutannya,vNing Ita meminta agar para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menyesuaikan diri ditempat kerja yang baru, sehingga tidak mengganggu jalannya organisasi. *(Al/HB)*