Jumat, 28 Agustus 2020

KPK Gandeng Layanan Medis Untuk Pantau Pemulihan Pegawai Positif Covid-19

Baca Juga

Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi layanan medis. Hal ini dilakukan, menyusul adanya sejumlah pegawai dan non pegawai serta 1 (satu) Tahanan KPK terkonfirmasi positif suspect Covid-19

"KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya", terang  Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jum'at 28 Agustus 2020.

KPK sebelumnya menyatakan terdaapt 9 (sembilan) Pegawai, 4 (empat) non Pegawai dan 1 (satu) Tahanan KPK terkonfirmasi positif suspect Covid-19.

Ali menjelaskan, temuan itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan terhadap sejumlah Pegawai dan Tahanan KPK.

Untuk memastikan kesehatan para pihak di lingkungannya, KPK melakukan tes swab terhadap para Pegawai KPK, termasuk penyidik. KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih dan Pusat Studi Anti Korupsi.

Ditegaskannya, meski terdapat sejumlah pegawai KPK postif suspect Covid-19, namun kegiatan penanganan perkara tetap berjalan. "Mengingat ada batasan waktu (penyelidikan/ penyidikan) sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU", tegasnya. *(Ys/HB)*