Senin, 25 Januari 2021

KPK Akan Kawal Pengelolaan Anggaran Pemulihan Sektor Pariwisata & Ekonomi Kreatif

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang ikut terdampak sejak lIndonesia dilanda pandemi Covid-19. Tak sedikit pelaku industri ini yang terpuruk dan terpaksa gulung tikar, karena tak mampu bertahan di tengah kondisi saat ini.

Melalui berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah telah menganggarkan dana dan bantuan untuk memulihkan berbagai sektor ekonomi dan industri. Salah-satunya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang Kamis 21 Januari 2020 lalu melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dalam pertemuan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bersama KPK membahas rencana kerja-sama pengelolaan anggaran Kemenparekraf agar penggunaannya tepat sasaran.

Menparekraf hadir bersama jajarannya Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo dan Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani yang diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Dalam audensi ini, Menparekraf Sandiaga Uno juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan Covid-19 di tahun 2020.

“Harapan kami, KPK tetap melanjutkan pendampingan dalam rangka pemulihan ekonomi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif", ungkap Sandi.

Menparekraf pun berharap supaya KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program di tahun 2021, sehubungan dengan rencana Kemenparekraf untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.

Menparekraf juga menyampaikan, terjalinnya kerja-sama pencegahan korupsi terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi dan peningkatan wawasan anti-korupsi di lingkungan Kemenparekraf.

Hal ini disambut baik KPK sebagai bagian dari pencegahan korupsi yang nantinya akan dilanjutkan melalui penanda-tanganan MoU antara KPK dan Kemenparekraf.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, KPK terbuka dan siap mengawal penggunaan anggaran dana Covid-19 di Kemenparekraf dalam rangka pencegahan korupsi.

Meski demikian, KPK juga mengingatkan pentingnya memformulasikan langkah dan akurasi database, agar bantuan yang disampaikan tepat sasaran.

“Penting untuk memiliki data siapa yang berhak mendapatkan bantuan, karena ini biasanya menjadi persoalan dalam proses distribusi bantuan. Kriteria hotel atau restoran yang akan mendapatkan bantuan harus jelas, jangan sampai disalahgunakan", pesan Alex.

Selain itu, Alex juga menyoroti pentingnya monitoring hibah dan subsidi yang menurutnya sangat rawan disalah-gunakan.

“Hibah jangan lepas kontrol. Kita harus pastikan penggunaan hibah memang benar-benar digunakan,dan kami berharap penggunaan hibah ada pertanggung-jawabannya", sorotnya. *(Hms/Ys/HB)*