Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas P dan K Pemkot Mojokerto Amin Wachid saat menyampaikan keterangan pers tentang dimulainya KBM secara tatap muka untuk tingkat SD dan SMP di Kota Mojokerto, Senin 22 Februari 2021, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka tingkat SD dan SMP di Kota Mojokerto akan dimulai kembali pada 1 Maret 2021 mendatang. Hal ini, disampaikan oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto pada Senin (22/02/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Amin Wachid, turut hadir dalam acara ini sekaligus mendampingi konferensi pers tersebut.
Dalam konferensi pers, Wali Kota Mojokerto Ika Puapitasari yang akrab disapa "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa keputusan tersebut diambil salah-satunya karena angka keterpaparan Covid-19 di Kota Mojokerto menunjukkan penurunan. Dan, ini bisa dilihat pada peta epidemiologi pada website covid19.mojokertokota.go.id. Yang mana, kondisi Kota Mojokerto telah berada di zona kuning dan sebagian di zona hijau.
Ning Ita juga menyampaikan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dangan beberapa ketentuan. Yakni, diterapkan secara terbatas dan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Kapasitas peserta didik maksimal 50%, penggunaan masker tiga lapis selama proses KBM berlangsung, cuci tangan dengan sabun dan air sebelum memasuki dan setelah keluar kelas, menerapkan aktifitas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, serta menerapkan etika batuk dan bersin", kata Ning Ita.
"Untuk siswa dengan kondisi yang kurang sehat, serta mengalami gejala batuk atau pilek, disarankan untuk sementara tidak mengikuti KBM tatap muka sampai kondisinya sehat kembali", tandasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan memastikan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di satuan pendidikan sesuai dengan standar.
Antara lain, memastikan ketersediaan tempat cuci tangan yang memadai, memastikan jumlah ketersediaan masker 3 lapis untuk siswa dan tenaga pendidik, memastikan tersedianya thermo gun, serta memastikan ketersediaan sekat di masing-masing bangku yang akan digunakan oleh siswa.
"Seluruh siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka, harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali terlebih dahulu. Hal ini demi kepentingan psikologis dan kesiapan bersama", tandas Ning Ita.
Selain itu, para tenaga pendidik juga sudah diusulkan untuk mendapatkan prioritas vaksin, agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan aman dan nyaman.
"Semoga penerapan KBM tatap muka dengan protokol kesehatan ini, dapat mendukung kegiatan pembelajaran dan meningkatkan semangat belajar siswa SD-SMP di Kota Mojokerto", pungkasnya. *(DI/HB)*