Baca Juga
Dikonfirmasi adanya kegiatan OTT tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menampiknya. Diterangkannya, bahwa kegiatan OTT tersebut berlangsung sejak Jum'at (26/02/2021) tengah malam.
"Betul, hari Jum'at (26/02/2021) tengah malam KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/02/2021) pagi.
Ghufron menegaskan, sementara ini pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara detail tentang siapa maupun terkait kasus apa hingga dilakukannya penangkapan terhadap sejumlah orang itu. Pasalnya, Tim KPK masih bekerja dilapangan.
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik", tegas Ghufron.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 ini, selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 5 (lima) orang lainnya juga turut diamankan Tim Satgas Penindakan KPK.
Lima orang tersebut, yakni Agung Sucipto (64 Th) seorang rekanan, Nuryadi (36 Th) seorang driver, Samsul Bahri (48 Th) seorang Adc Gubernur Sulsel dari unsur Polri, Sekretaris Dinas PU Prov. Sulsel Edy Rahmat dan Irfandi seorang driver.
Adapaun barang bukti yang sementara sudah diamankan Tim KPK, di antaranya 1 (satu) koper berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan jalan Ali Malaka di kawasan Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.
Tim KPK pun langsung membawa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 5 orang itu ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar. *(Ys/HB)*