Rabu, 21 Juli 2021

Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Jatim, Wapres Apresiasi Vaksinasi Kota Mojokerto

Baca Juga


Salah-satu suasana saat Wapres RI Ma'ruf Amin bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin Rakor Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur yang digelar secara virtual di ruang Sabha Mandala Madya, Rabu 21 Juli 2021.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur yang digelar secara virtual di ruang Sabha Mandala Madya yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Rabu 21 Juli 2021.

Rakor Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur secara virtual di ruang Sabha Mandala Madya ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, segenap pejabat Forkopimda Kota Mojokerto dan Tim Satgugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam Rakor ini, Wapres Ma’ruf Amin mengapresiasi capaian vaksinasi di Jawa Timur karena capaiannya menempati posisi tertinggi di Indonesia dan Kota Mojokerto sendiri menempati posisi tertinggi di Jawa Timur dengan capaian vaksinasi sebesar 86,50 % (persen). Yang mana, capaian vaksinasi ini tercatat hingga 20 Juli 2021.

“Capaian vaksinasi kita adalah yang tertinggi di Jatim, mencapai 86,50 persen. Semoga dengan ikhtiar yang kita lakukan bersama-sama dapat membuat kita segera bangkit dari pandemi Covid-19", kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Salah-satu suasana saat Wapres RI Ma'ruf Amin bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin Rakor Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur yang digelar secara virtual di ruang Sabha Mandala Madya, Rabu 21 Juli 2021.


Selain tentang capaian vaksinasi, dalam Rakor ini juga disebutkan, bahwa masyarakat Kota Mojokerto juga dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam memakai masker dan menjaga jarak, yaitu dengan persentase sebesar 93,49 %.

Atas kedua capaian tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sangat berterima-kasih kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang sudah taat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dan bersedia untuk divaksin Covid-19.

“Capaian-capain ini tentu saja tidak dapat terwujud tanpa kerja sama yang baik dari masyarakat seluruhnya. Semoga dengan rujukan ini, relaksasi aturan PPKM akan kita dapatkan di tanggal 26 Juli nanti. Karena progress Kota Mojokerto dalam mengurangi kasus penularan sudah signifikan", ungkap Ning Ita, penuh harap.


Data Persentase Kepatuhan Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur yang dipapar dalam Rakor Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur yang digelar secara virtual di ruang Sabha Mandala Madya, Rabu 21 Juli 2021.


Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan 'Ning Ita" juga menyampaikan rasa terima-kasihnya kepada segenap Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah bekerja-keras untuk melakukan vaksinasi agar segera terbentuk herd immunity di Kota Mojokerto. 

Atas dua capaian tersebut Ning Ita berharap, Kota Mojokerto yang masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 pada Rakor PPKM Darurat di Jawa & Bali yang dipimpin Menterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, akan mendapatkan relaksasi aturan PPKM di tanggal 26 Juli 2021 nanti, sehingga warganya bisa kembali bekerja dan mencari nafkah lagi.

“Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, kita terpaksa harus memperpanjang PPKM hingga tanggal 25 Juli nanti, mengingat persebaran kasus Covid-19 di tingkat nasional belum juga menurun", jelas Ning Ita.

Ning Ita menadaskan, untuk saat ini, dengan sangat terpaksa PPKM Level 4 di Kota Mojokerto harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Ditandsskannya pula, bahwa hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Oleh karena itu, Ning Ita meminta kerja-sama dari seluruh elemen masyarakat agar bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menekan angka kasus Covid-19 di Kota Mojokerto yang salah-satunya dengan menerapkan Prokes secara ketat dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara cepat. *(DI/HB)*