Baca Juga
Rombongan Kedubes Swiss terdiri atas Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, Wakil Duta Besar Philippe Strub, Deputy Head of Development Cooperation (SECO) Andrea Zbinden dan Political and Economic Officer Desak Putu Sinta Suryani.
Pada kesempatan ini, kedua pihak mendiskusikan beberapa topik terkait fokus dan prioritas KPK serta tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri juga berkesempatan menyampaikan apresiasi atas dukungan Swiss terkait peningkatan kapasitas pegawai KPK.
“Di tahun 2018, Swiss melalui lembaga International Center of Asset Recovery (ICAR) sudah memberikan 7 (tujuh) pelatihan tentang investigasi keuangan dan pemulihan aset, pencucian uang menggunakan bitcoin, penyalah-gunaan perusahaan offshores serta korupsi pada bidang infrastruktur dan pengadaan", kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Setelah itu, lanjut Filri Bahuri, pada April 2019 KPK telah menerima kunjungan Dubes Swiss dan membangun komunikasi terkait isu-isu pencegahan dan penindakan korupsi. Khususnya terkait informasi tentang lembaga yang berwenang melakukan penanganan korupsi di Swiss dan ahli atau praktisi anti-korupsi untuk berbagi pengalaman terkait berbagai isu penindakan. Seperti teknik penyidikan kejahatan keuangan modern, deteksi suap di perbankan dan lembaga keuangan, deteksi dan investigasi suap di pasar modal serta tentang kerja-sama penanganan penyidikan korupsi lintas batas.
“Potensi peningkatan kerja-sama antara Indonesia dan Swiss didasarkan pada perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang ditanda-tangani pada tahun 2019. Sehingga, aparat penegak hukum seperti KPK dapat menggunakan perjanjian ini sebagai dasar untuk mengirimkan permintaan bantuan hukum timbal balik kepada negara Swiss jika diperlukan", ungkap Firli. *(Ys/HB)*