Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya tengah menyidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.
“Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan", kata Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis 28 Oktober 2021.
Dalam pekara ini, sejatinya KPK telah menetapkan Tersangka. Namun, hal itu akan disampaikan saat pengumuman Tersangka dan penahanannya. Ali memastikan, KPK juga akan menjelaskan detail perkara tersebut.