Kamis, 28 Oktober 2021

KPK Sidik Dugaan Korupsi DID Di Tabanan

Baca Juga




Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya tengah menyidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.

“Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan", kata Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis 28 Oktober 2021.

Dalam pekara ini, sejatinya KPK telah menetapkan Tersangka. Namun, hal itu akan disampaikan saat pengumuman Tersangka dan penahanannya. Ali memastikan, KPK juga akan menjelaskan detail perkara tersebut.

Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat eletronik dari sejumlah lokasi di Tabanan pada Rabu 27 Oktober 2021.

Adapun tempat yang sudah di geledah di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD dan beberapa rumah pihak-pihak yang diduga memiliki peran terkait perkara tersebut. *(Ys/HB)*