Jumat, 29 Oktober 2021

KPK Periksa Wabup Dan Sekdakab Muba

Baca Juga


Logo KPK


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang  terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021.

Kedelapan orang itu akan diperiksa sebagai Saksi. Satu di antaranya ialah Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi yang belum lama ini ditunjuk menjadi Pelaksana-tugas (Plt.) Bupati Musi Banyuasin. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Jum'at 29 Oktober 2021, di Satbrimob Polda Sumatera Selatan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin non-aktif) Dkk", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (29/10/2021) siang.

Ali Fikri belum menjelaskan informasi yang akan digali oleh Tim Penyidik KPK dari Plt. Bupati Muba Beni Hernedi dan tujuh Saksi lainnya itu.. Adapun 7 (tujuh) Saksi lainnya itu ialah Kasi Lingkungan dan Keselamatan Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin Robby Candra.

Berikutnya, Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin Musyadek, Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin Meydi Lupiandi.

Kemudian, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin Aditia Pancawijaya Tantowi, Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin Said Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi dan Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin Badruzzaman alias Acan.

Dalam perkembangan penyolidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK juga sudah mendalami sumber penghasilan Dodi selaku Bupati Musi Banyuasin. Materi itu digali Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan terhadap Erini Mutia Yufada istri Dodi Reza Alex Noerdin pada Senin (25/10/2021) yang lalu. Tim Penyidik KPK pun sudah menggeledah rumah Dodi dan mengamankan dokumen serta uang yang diduga terkait dengan pokok perkara.

Dalam perkara ini, putra dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka bersama 3 (tiga) orang lainnya.

Tiga tersangka lainnya tersebut, yakni Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin, Eddi Umari selaku Kepala Bidang SDA/ PPK Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin dan Suhandy selaku Direktur PT. Selaras Simpati Nusantara.

KPK menduga, dalam proyek infrastruktur itu, perusahaan milik Suhandy ditetapkan menjadi pemenang 4 paket proyek pembangunan. Yakni Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga, dengan nilai kontrak Rp. 2,39 miliar.

Kemudian Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp. 4,3 miliar. Proyek berikutnya, Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp. 3,3 miliar. Proyek keempat, Normalisasi Danau Ulak Ria, Kecamatan Sekayu, nilai kontrak Rp. 9,9 miliar.

KPK menyangka, Dodi Reza Alex Noerdin bersama Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin, Eddi Umari selaku Kepala Bidang SDA/ PPK Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin diduga menerima komitmen fee dari Suhandy selaku Direktur PT. Selaras Simpati Nusantara senilai Rp. 2,6 miliar.

Dalam perkara yang mencuat ke permukaan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Musi Banyuasin, Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin dan Eddi Umari selaku Kepala Bidang sekaligus PPK pada Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin ditetapkan KPK sebagai Tersangka penerima suap. Sedangkan Suhandy selaku Direktur Selaras Simpati Nusantara, ditetapkan KPK sebagai Tersangka pemberi suap.

Sebagai Tersangka penerima suap, Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Musi Banyuasin, Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin dan Eddi Umari selaku Kepala Bidang sekaligus PPK pada Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin, KPK menyangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap Suhandy selaku Direktur PT. Selaras Simpati Nusantara, KPK menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Umdang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT:
> KPK Panggil Delapan ASN Pemkab Musi Banyuasin Terkait OTT Bupati Dodi Reza
> KPK Periksa Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Terkait OTT Bupati Musi Banyuasin
> KPK Dalami Peruntukan Bukti Uang Rp. 1,5 Miliar Dari OTT Bupati Musi Banyuasin
> KPK Periksa Istri Bupati Non-aktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
> Geledah Rumah Bupati Muba, KPK Amankan Uang Dan Dokumen
> OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Amankan Rp 1,77 Miliar
> KPK Ungkap Komitmen Fee Untuk Dodi Reza Rp. 2,6 M Dari 4 Proyek
> KPK Dalami Uang Rp. 1,5 M Di Tas Mursyid Ajudan Dodi Alex Noerdin
> KPK Beber Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
> KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Dan 3 Tersangka Lainnya
> KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Dan 3 Orang Lainnya Tersangka
> Terjaring OTT, Bupati Muba Dan Lima Orang Lainnya Tiba Di KPK
> Terjaring OTT KPK, Bupati Muba Dan Lima Orang Lainnya Tiba Di Jakarta
> Terjaring OTT, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Dan 5 ASN Diperiksa Awal Di Kejati Sumsel
> KPK Benarkan OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin
> KPK OTT Bupati Musi Banyuasin
> Bupati Muba Dikabarkan Terjaring OTT KPK