Sabtu, 16 Oktober 2021

Terjaring OTT, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Dan 5 ASN Diperiksa Awal Di Kejati Sumsel

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 (lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka ditangkap melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK pada Jum'at (15/10/2021) malam. 

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini, ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).

Ali Fikri menegaskan, mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Ali Fikri, OTT tersebut terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT: