Baca Juga

Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini, ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
Ali Fikri menegaskan, mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut Ali Fikri, OTT tersebut terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. *(Ys/HB)*