Baca Juga
Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian RI saat Kunker di Kabupaten Mojokerto didampingi Wabup Pungkasiadi ditengah panen raya jagung di Desa Kedung Lengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Jum'at (15/07/2016).
Sedianya, mantan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang kini menjabat Direktur PT. Tiran Indonesia itu akan diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait pemberian ijin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara periode tahun 2007–2014.
Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan, atas ketidak-hadiran Andi Amran kali ini, Tim Penyidik KPK akan menjadwal ulang panggilan pemeriksaannya
"Amran Sulaiman, Direktur PT. Tiran Indonesia pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada Tim Penyidik", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Adapun 2 (dua) Saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa atas perkara dugaan TPK tersebut, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK. Keduanya, yakni Bisman selaku Direktur PT. Tambang Wisnu Mandiri dan seorang pihak swasta Andi Ady Aksar Armansya.
Ipi Maryari menjelaskan, dua Saksi tersebut telah diperiksa Tim Penyidik KPK di Markas Polda Sulawesi Tenggara. Keduanya didalami pengetahuannya terkait pengurusan isin usaha pertambangan (IUP) di Pemkab Konawe Utara.
"Kepada keduanya, Tim Penyidik mengonfirmasi terkait antara lain pengalaman Saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara", jelas IPi Maryati.