Kamis, 04 November 2021

KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Balap Formula E Di Jakarta

Baca Juga




Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai mengusut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) balap Formula E Provinsi DKI Jakarta dengan telah meminta keterangan dari beberapa pihak untuk mengumpulkan informasi dan data terkait perkara tersebut.

Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan saat dikomfirmasi tentang informasi telah dimulainya pengusutan perkara tersebut. Diterangkannya, Tim Penyidik pun telah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendapat informasi yang diperlukan.

"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik", terang Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (04/11/2021)

Ali Fikri menjelaskan, pengusutan perkara dugaan TPK Formula E Provinsi DKI Jakarta ini sebagai tindak-lanjut laporan dari masyarakat. Dijelaskannya pula, bahwa pengusutan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak-lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ikhwal penyelenggaraan program Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini", jelas Ali Fikri.

Ali Fikri pun meminta agar masyarakat terus ikut mengawal kerja-kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Ali Fikri, masyarakat adalah pengawas dan pendukung kinerja KPK.

Sebelumnya, pada Rabu 15 September 2021, kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan balap Formula E.

Setelah melaporkan Gunernur Anies ke KPK, kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan ini juga melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Menurut mereka, penyelenggaraan balap Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.

Dalam aksinya, mereka menuntut KPK turun tangan. Terlebih ada hasil audit BPK terkait kegiatan balap Formula E. Massa menilai penyelenggaraan balap Formula E ada potensi kerugian hingga Rp. 1,3 triliun.

Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain

Merespon hal itu, KPK meminta para pengunjuk rasa yang mendesak kegiatan balap Formula E di DKI Jakarta diusut supaya melaporkan ke saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas). Hal itu diharapkan agar KPK memiliki validitas informasi dapat segera ditindak-lanjuti.

"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat. Hal ini penting, agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan", ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/09/2021) silam.

KPK menyebut, pihaknya membuka pintu aduan Whistleblower's System (KWS) melalui https://kws.kpk.go.id untuk melapor. Ali memastikan identitas pelapor dilindungi.

Sementara itu, Pemprov DKI memastikan kegiatan balap Formula E akan diselengharakan di Jakarta pada tahun 2022 mendatang. Disebutnya, tidak ada permasalahan lain selain lokasi sirkuit, karena fasilitas di Jakarta sangat mendukung.

Sejauh ini, ada lima opsi sirkuit yang disiapkan untuk balap Formula E di Jakarta. Dua di antaranya adalah kawasan Pantai Kita Maju Bersama atau pulau reklamasi dan Senayan. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022.

Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada Sabtu 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022. *(Ys/HB)*