Selasa, 25 Januari 2022

Libatkan KPK, Bupati Ikfina Gelar Penanda-tanganan Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas Perangkat Daerah

Baca Juga


Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menggelar penanda-tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Faerah di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (25/01/2022).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bupati Mojokeero Ikfina Fahmawati bersama Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra serta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko serta melibatkan Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Penanda-tanganan Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Pendopo Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Selasa (25/01/2022).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerangkan, Penanda-tanganan Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah ini dilkukan agar kinerja dan tanggung-jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto lebih berkualitas, sehingga dalam menjalankan amanah kinerja para ASN Pemkab Mojokerto sesuai dengan Tupoksi dan terukur berdasarkan indikator yang telah ditentukan sehungga bisa melayani masyarakat secara optimal.

Diterangkanya pula, bahwa penanda-tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja  ini sebagai amanah untuk melakukan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat juga sebagai wujud dari implementasi APBD yang telah disetujui. 

"Penanda-tanganan ini sebagai wujud bersama untuk melayani masyarakat. Serta sebagai wujud komitmen bersama atas kesepakatan  kinerja yang terwujud berdasarkan tupoksi OPD serta terukur dalam pelaksanaannya", terang Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Lebih lanjut, Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, penanda-tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja kali ini terdapat penambahan dua poin yang berbeda dengan tahun lalu. 

Adapun penambahan dua poin tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan akuntabel serta untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi pada birokrasi yang kreatif dan berkelanjutan.

"Tahun ini agak berbeda dg tahun lalu, ada penambahan 2 poin diantaranya terkait tata kelola birokrasi yang efektif dan akuntabel, dan terkait optimalnya kualitas pelayanan melalui inovasi yang mempunyai nilai tambah dan kreatif juga berkelanjutan", jelas Bupati Ikfina.

Ditegaskannya, bahwa dalam menjalankan amanah dari masyarakat, tentu pelaksanannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati saja, tetapi harus bergotong-royong bersama-sama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

"Penanda-tanganan ini berawal dari kami yang menerima amanah untuk mengemban tugas pada pemerintahan kabupaten Mojokerto dari masyarakat . Tentu, ini tidak bisa dilaksanakan hanya berdua, tetapi bersama-sama para ASN sebagai pelayan masyarakat", tegasnya.

Bupati Ikfina juga mengingatkan, bahw Pakta Integritas ini tidak hanya sekedar ditanda-tangani saja, melainkan juga harus diwujudkan dalam kerja pelayanan yang terukur dan memiliki target yang diraih. 

Diingatkannya pula, bahwa Pakta Integritas tidak hanya dibaca saja, tetapi memiliki konsekuensi hukum apabila dalam perjalanannya terdapat pelanggaran yang mengharuskan diproses hukum.

"Saya mengingatkan sekali lagi, bahwa kita punya tugas tidak hanya tugas birokrasi, juga melaksanakan kinerja yang terukur serta memiliki target yang diraih. Dan juga Pakta integritas ini mana kala dalam perjalanan ada pelanggaran dan diproses dalam hukum, maka Pakta Integritas menjadi pemberat. Jadi tidak hanya untuk dibaca dan di tandatangani saja tetapi memiliki konsekuensi hukum", ujar Bupati Ikfina.

Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina juga menyampaikan arahan Mendagri dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi virtual pada Senin (24/01/2022) pagi, bahwa perlu adanya sinergitas semua untuk menuntaskan permasalahan pada 7 indikator pembangunan nasional.

Di antaranya angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian bayi, angka kematian ibu, Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita dan geno ratio.

"Kemarin, rapat dengan Mendagri dan Ketua KPK, ada 7 (tujuh) indikator pembangunan nasional yang harus tau dan bersama-sama mewujudkannya. Di antaranya, angka kemiskinan, angka pengangguran, kematian bayi, kematian ibu, IPM, pendapatan Perkapita, geno ratio", ungkap Bupati Ikfina.

Selain itu, lanjut Bupati Ikfina, KPK juga menyebut terkait area-area yang perlu diperhatikan rawan terjadinya korupsi. Adapun prosentasenya sebagai berikut, penyalahgunaan fasilitas kantor sebesar 99 persen, korupsi pengadaan barang jasa sebesar 100 persen, korupsi promosi atau mutasi SDM sebesar 99 persen serta suap atau gratifikasi sebesar 98 persen.

"Juga ada area yang perlu diperhatikan rawan korupsi, diantaranya penyalahgunaan fasilitas kantor, pengadaan barang jasa, promosi&mutasi jabatan, hingga suap gratifikasi. Ini harus perlu sinergitas semuanya", tambahnya.

Bupati Ikfina kembali menegaskan, dengan adanya Penanda-tanganan Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah ini, semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mempunyai pegangan dan kinerjanya dapat terukur.

"Kedepan, dengan adanya Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini agar jelas dan terukur kinerjanya serta tepat sasarannya dan juga dapat dilakukan monitoring dalam rangka pencegahan terjadinya tindak korupsi", tegasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Edi Suryanto selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil III KPK. Yang mana, dalam arahannya, Edi Suryanto menegaskan agar seluruh pejabat tidak hanya menanda-tangani isi perjanjian, tetapi juga diingat-ingat isinya, supaya semuanya mempunyai komitmen dan niat untuk melaksanakan kewajiban serta meninggalkan hal-hal terlarang.

Edi Suryanto pun mengapresiasi langkah strategis Pemkab Mojokerto membuat perjanjian kinerja dan pakta integritas. Ia mengimbau semua pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Mojokerto senantiasa mengingat pakta integritas yang hari ini mereka tanda tangani.

"Mudah-mudahan ingat apa yang ditanda tangani dalam konteks isinya. Kalau perlu minta salinannya dan ditempelkan di meja kerja sehingga ingat terus. Sehingga punya komitmen, punya panduan sebagai pengingat bahwa harus melaksanakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang dilarang. Itu yang paling penting", tegas Edi

Pada kesempatan ini, Edi juga mengingatkan para pejabat bahwa perjanjian kinerja maupun pakta integritas yang mereka tanda-tangani hari ini mengacu pada visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.

Adapun visi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto ialah mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

Sedangkan misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto antara lain ialah mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih dan transparan.

Terkait itu, Edi Suryanto meminta setiap pejabat menempelkan pakta integritas, visi dan misi di meja kerja masing-masing agar selalu ingat.

"Kerja sama KPK dengan Pemkab Mojokerto mendorong tata kelola pemerintahan yang maksimal, pelaksananya sehat, cerdas, terampil, produktif dilandasi iman dan takwa. Karena integritas salah satu kunci keberhasilan suatu pembangunan dan melaksanakan kewajiban bapak ibu semua. Untuk itu kami berharap apa yang sudah ditanda-tangani benar-benar diterapkan dan semoga bapak ibu amanah dalam melaksanakan tugas", tandasnya. *(get/DI/HB)*