Kamis, 06 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengadaan Barang Dan Lelang Jabatan

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat pada Rabu 05 Januari 2022, KPK berhasil mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah orang lainnya yang totalnya ada 12 orang.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini ada sekitar 12 orangz", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (06/01/2022).

Ali menjelaskan, pihak yang turut diamankan dalam serangkaian kegiatan OTT tersebut di antaranya ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi serta pihak swasta. Mereka kini masih terus diperiksa secara intensif.

"Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK", jelas Ali Fikri.

Tim Satgas Penindakan KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atas dugaan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi diduga terlibat dalam praktik dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bekasi 

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi", ungkap Ali Fikri.

Ali menegaskan, KPK secara resmi akan segera menginformasikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) hasil OTT tersebut. Para pihak yang rurut diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Ali Fikri pun menegaskan, total ada 12 orang yang diamankan dalam serangkaian kegiataan OTT yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK pada Rabu (05/01/2022) kemarin. Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut", tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adannya kegiatan OTT di Kota Bekasi. Diterangkannya, saat ini Tim KPK masih terus bekerja di lapangan.

"Ya, betul. Ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja", terang Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan tentang adanya kegiatan OTT di Kota Bekasi, Rabu (05/01/2022) sore.

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam serangkaian kegiatan OTT tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK  mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa lain serta barang bukti uang.

Firli Bahuri meminta agar publik bersabar menunggu Tim KPK bekerja dan terus berpartisipasi ikut mengawasi kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon maaf, kami bekerja dulu. Terima kasih", kata Firli.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bermula dari infomasi yang didapat KPK tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi.

KPK kemudian melakukan kroscek lapangan dan selanjutnya menerjunkan Tim Satgas Penindakan hingga berhasil mengamankan Wali Kota Kota Bekasi bersama pihak lain yang diduga turut terlibat dalam dugaan praktik rasuah itu.

Informasi yang masuk pun menginformasikan, dalam serangkaian kegiatan OTT tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga kuat berkaitan dengan praktik dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ini masih dalam penghitungan.

"Ya, betul. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang yang masih dalam penghitungan Tim KPK", kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (05/01/2022) sore.

Ghufron menerangkan, Tim KPK kini masih tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Dijelaskannya, KPK belum bisa menyampaikan detail informasi tentang pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang membuat para pihak itu diamankan untuk sementara waktu.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki", jelas Nurul Ghufron.

"Mohon bersabar ya. Pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai", tandasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan segera menginformasikan kembali perkembangan hasil OTT di Kota Bekasi tersebut. *(HB)*


BERITA TERKAIT: