Selasa, 29 Maret 2022

Bupati Ikfina Kedepankan 7 Prioritas Rencana Pembangunan 2023 Pada Musrenbang RKPD

Baca Juga

Bupati Mojokerto Ikfina fahmawati memaparkan 7 skala prioritas rencana pembangunan tahun  2023 dalam Musrenbang RKPD di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Selasa (29/03/2022).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musrenbang  (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2023 di Pendopo Graha Majatama jalan Ahmad Yani No. 16 Kota Mojokerto, Selasa (29/03/2022). Dalam kegiatan  Musrenbang RKPD ini, Bupati Mojokerto, Ikfina fahmawati mengedepankan 7 skala prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023

Kegiatan ini juga merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam proses penyusunan dokumen RKPD untuk menyampaikan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Selain itu, Musrenbang RKPD merupakan salah-satu pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Ikfina menjelaskan, penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto ada 7 skala prioritas rencana pembangunan yang bakal dilaksanakan pada tahun 2023. Di antaranya soal pemulihan ekonomi, pembangunan ekonomi wilayah melalui penataan hasil pembangunan, penguatan SDM unggul berkualitas yang sehat, penguatan kebudayaan dan pelestarian nilai-nilai budaya, meningkatkan kualitas dan layanan dasar Insfratruktur, pemantapan data dukung sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup serta yang terakhir peningkatan kondusifitas keamanan, ketertiban dan kualitas layanan publik.

“Pada pelaksanaan Musrenbang kali ini sudah diawali sebelumnya baik dari Musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan, semuanya kita himbau agar saat pengusulan diutamakan dengan skala preoritas", jelas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Pada pelaksanaan Musrenbang tersebut, juga terdapat berbagai masukan, kritikan dan saran. Di antaranya kritikan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Aini Zuroh, terkait dengan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Namun setelah mencermati penjelasan Bupati Mojokerto Ikfina fahmawati, bisa diketahui secara gamblang, bahwa terjadinya Silpa tersebut karena adanya peraturan yang tidak bisa dilanggar.

Bupati Mojokerto Ikfina fahmawati pun menjelaskan, bahwa Silpa tahun sebelumnya, yakni ada sekitar Rp. 59 milyar, namun ada 133 milyar dari peningkatan PAD. Dari angka tersebut, bisa dibelanjakan sesuai dengan perencanaan.

“Silpa terjadi akibat adanya penghematan dari proyek yang dikerjakan, pemenang lelang yang nilainya bisa diminimalisir tetapi tidak mengurangi mutu proyek", Bupati Ikfina pula.

Lebih jauh, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa ketika baru menjabat Bupati Mojokerto, selama 6 bulan tidak boleh melakukan mutasi, sehingga banyak jabatan yang dirangkap oleh satu orang. Jabatan-jabatan yang kemudian di Plt-kan itu kemudian masuk ke dalam istilah sebagai gaji TPP yang tidak dibayarkan, karena jabatan dirangkap oleh satu orang. Di samping itu, juga ada penghematan- penghematan yang lain dan semuanya bisa dipertanggung-jawabkan secara rinci.

Menurut Bupati Ikfina, imbas dari aturan tersebut berdampak pada banyaknya anggaran yang tidak terserap. Insfratruktur DAK fisik dikurangi, karena Kabupaten Mojokerto sudah memiliki infrastruktur yang baik ditahun sebelumnya.

"Namun, ada yang perlu dibanggakan pemerintah Kabupaten Mojokerto, meski dengan situasi yang kurang membaik, berbagai penghargaan dan prestasi telah diraih. Di antaranya penghargaan tentang gender, Kabupaten Layak Anak dan penghargaan sistem merit yang selama ini belum pernah didapat. Tentunya, dari berbagai penghargaan yang diraih itu ada beberapa indikator yang bisa terpenuhi", tandasnya.

Kegiatan Musrenbang ini selain dihadiri  Bupati Mojokerto Ikfina fahmawati dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto dan Kepala Bappeda Bambang Eko Wahyudi, juga dihadiri Kementerian Kominfo Sub Kordinator Perencanaan dan Pembangunan Telsus Agung S. Utomo, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur Heru Suseno, MT., para kepala OPD, Forkopimda Kabupaten Mojokerto serta para undangan diantaranya dari unsur perguruan tinggi, Instansi sekitar, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat. *(get/DI/HB)*