Baca Juga
Wali Kota Mojokerto saat menerima kunjungan BPK perwakilan Jawa Timur di Rumah Rakyat Pemkot Mojokerto - (Jen).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut kunjungan rombongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Rabu (23/3/2022).
Kedatangan BPK tersebut sebagai Entry Meeting dalam rangka memulai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2021.
Entry Meeting menjadi tahap permulaan penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Forum tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dengan pihak Pemkot Mojokerto. Sehingga, diharapkan terwujud kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Menanggapi agenda wajib tahunan tersebut, Wali Kota menyatakan siap dan mengajak segenap perangkat daerah dalam pemerintahannya untuk bersikap kooperatif.
Menanggapi agenda wajib tahunan tersebut, Wali Kota menyatakan siap dan mengajak segenap perangkat daerah dalam pemerintahannya untuk bersikap kooperatif.
"Ini kan memang sudah kewajiban, tidak bisa dipisahkan dari proses tata kelola pemerintahan. Tujuannya baik, agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggung-jawabkan dan semakin baik", ujarnya.
Rencananya pemeriksaan akan dilakukan selama 28 hari ke depan, dengan diikuti oleh seluruh OPD di pemerintahan Kota Mojokerto. Pemeriksaan pengelolaan keuangan ini didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuain laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain Wali Kota Mojokerto, dari pihak Pemkot Mojokerto juga hadir Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Inspektorat Kota Mojokerta beserta jajarannya. *(EL/an/HB)*