Jumat, 01 April 2022

KADIN: Keanggotaan ASPEPARINDO Harus Jadi Pelaku Utama Pengelola Parkir Indonesia

Baca Juga


Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan KADIN Wisnu Pettalolo saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia ASPEPARINDO di Menara Kadin, Jakarta, Jum'at (01/04/2022).
 


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Pemain utama pengelolaan parkir di seluruh Indonesia sudah seharusnya dilakukan perusahaan lokal. Karena masuknya perusahaan asing di Indonesia dengan sistem Penanaman Modal Asing diharapkan tidak menguasai jasa pengelolaan parkir di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri - KADIN Wisnu Pettalolo saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia ASPEPARINDO di Menara Kadin, Jakarta, Jum'at (01/04/2022). 

Wisnu pun mengatakan, keberadaan ASPEPARINDO yang adalah bagian dari mitra kerja pemerintah daerah terkait Pendapatan Asli Daerah harus menjadi pelaku utama di sektor jasa perparkiran ini.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan menerima dengan baik kehadiran ASPEPARINDO untuk menjadi anggota KADIN. 

"Urusan perparkiran kan mudah. Jadi, cukup perusahaan lokal saja yang melaksanakannya. Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama", tegas Wisnu. 

Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan KADIN Wisnu Pettalolo saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia ASPEPARINDO di Menara Kadin, Jakarta, Jum'at (01/04/2022). 


Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP ASPEPARINDO Irfan Januar menyampaikan, pihaknya memiliki teknologi pengelolaan parkir yang tidak kalah dengan perusahaan asing. 

Menurut Irfan, peralatan parkir yang digunakan oleh perusahaan parkir di ASPEPARINDO sudah menggunakan sistem yang canggih.  

"Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak", kata Irfan.

Irfan menandaskan, dengan sistem itu, pengguna parkir yang kendaraannya belum uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi. 

Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman yang ikut menghadiri pertemuan sempat memaparkan tentang progres pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir oleh ASPEPARINDO. 

"Sertifikasi pengelola dan petugas parkir ini penting untuk menjamin agar tenaga kerja perparkiran memilik sertifikat kompetensi di bidangnya", ungkap Taufiq didampingi Bendahara Umum Nur Yuliani, Direktur Eksekutif Pence Harahap, Ollies Datau dan Direktur PT.Sprindo H.G.Mandagi. 

Taufiq berharap, ASPEPARINDO akan resmi terdaftar sebagai anggota KADIN agar regulasi di bidang perparkiran bisa dibahas bersama KADIN dan pemerintahan terkait. 

Adapun dari pihak KADIN hadir menerima pengurus ASPEPARINDO, Basrizal Basyir, Frans Buce, Tata dan Dwi Astuti. *(HB)*