Kamis, 28 April 2022

Tidak Ada Lagi Larangan Mudik Lebaran, Ning Ita Himbau Warga Pakai Masker

Baca Juga


Ning Ita didampingi Camat Kranggan saat menyerahkan bingkisan kepada Ketua RT, RW dan LPM di Kantor Kelurahan Kranggan, Kamis (28/04/2022). - (zan).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Meski Pemerintah telah memberikan kebebasan untuk melakukan anjang-sana hingga mudik pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijjriyah / 2022 Masehi, namun masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker.

Hal tersebut selalu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat. Seperti yang disampaikan dalam kegiatan Pembagikan Bingkisan Sembako bagi Ketua RT, RW dan LPM di Kantor Kelurahan Kranggan. Kamis (28/04/2022).


Ketua RT, RW dan LPM se Kelurahan Kranggan saat mengikuti kegiatan Pembagian Bingkisan Sembako bagi Ketua RT, RW dan LPM di Kantor Kelurahan Kranggan, Kamis (28/04/2022) - (zan).


“Pemerintah sudah memberikan kebebasan boleh silaturahmi, boleh anjangsana dan boleh mudik dari berbagai daerah. Namun, perlu kami ingatkan lagi, bahwa saat nanti Idul Fitri sudah ada kebebasan, tidak adalagi penyekatan di jalan-jalan, tentu bisa dibayangkan bagaimana euvoria dan keramaian yang akan timbul di Kota Mojokerto, maka saya mohon protokol kesehatan minimal memakai masker tetap dilakukan, semoga setelah Idul Fitri tidak ada lagi kasus kasus Covid-19", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerro yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjadikan momen penyampaian paket sembako tersebut menjadi silaturahmi bersama masyarakat mengingat adanya larangan open house halal bi halalHari Raya Idul Fitri 1443 Hijjriyah / 2022 Masehi bagi seluruh Kepala Daerah se Indonesia.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto maupun atas nama pribadi dan keluarga menghaturkan mohon maaf lahir dan batin karena meskipun Ramadhan 1443 Hijjriyah ini, pemerintah telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan maupun silaturahmi, anjangsana bahkan mudik. Namun, kami pejabat di pemerintahan, kementerian, lembaga dan seluruh ASN masih dilarang untuk melaksanakan open house saat Idul Fitri", ujarnya. *(HB)*