Kamis, 28 April 2022

Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Baca Juga


Walikota Mojokerto saat mengikuti upacara pentasyarufan zakat dari Korpri dan Baznas di pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (28/4/2022) - (zan).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sebagai umat Islam, bagi yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat, terutama zakat fitrah. Masing-masing individu wajib menunaikan jenis zakat tersebut. Selain itu, juga terdapat zakat mal (harta) yang hukumnya wajib bagi sebagian golongan muslim.

Membayar zakat merupakan salah-satu cara umat Islam untuk saling berbagi kebahagiaan dengan sesamanya. Apalagi saat menjelang Idul Fitri seperti saat ini, ditambah lagi jumlah orang yang belum bisa memenuhi kebutuhan hidup akibat faktor ekonomi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya pada upacara Pembagian Zakat Fitrah KORPRI Kota Mojokerto serta Pentasarufan Zakat Fitrah dan Peringatan Hari Zakat Nasional, di pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (28/04/2022).

“Mungkin banyak saudara-saudara kita yang tidak bisa memenuhi kebutuhan seperti yang bisa kita lakukan. Maka, sudah seharusnya, kelebihan kita ini untuk bisa berbagi kepada mereka yang kekurangan", kata Wali Kota Mojokerto saat menyampaikan sambutan pada upacara Pembagian Zakat Fitrah KORPRI Kota Mojokerto serta Pentasarufan Zakat Fitrah dan Peringatan Hari Zakat Nasional, Kamis (28/04/2022), di lokasi.


Ning Ita saat menyerahkan zakat mal dari baznas ke penerima manfaat di pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (28/4/2022) - (zan).


Pada kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita sangat mengapresiasi para ASN Pemerintah Kota Mojokerto yang telah membayarkan zakat fitrahnya melalui KORPRI.

Zakat fitrah tersebut kemudian diserahkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Mojokerto yang kemudian disalurkan kepada kalangan yang berhak menerima zakat.

Sejumlah penyaluran zakat BAZNAS Kota Mojokerto tahun ini antara lain disalurkan untuk fakir miskin, pegawai non-ASN, anak yatim, Lansia, kader motivator, TAGANA dan penerima lain yang berhak.

“Membayar zakat ini juga salah-satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan masyarakat. Karena zakat yang kita bayarkan, utamanya zakat mal akan dibagikan kembali kepada masyarakat. Saya optimis, apabila kita sama-sama memiliki kesadaran dan saling bersinergi, maka angka kemiskinan bisa diturunkan", Ning Ita.

Tidak dapat dipungkiri, sejumlah program untuk membantu warga Kota Mojokerto memang terlaksana berkat dana yang dihimpun oleh Baznas Misalnya, bea-siswa pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, bantuan permodalan usaha, dan bantuan bagi dhuafa, anak yatim dan Lansia yang rutin disalurkan oleh Baznas 

Pesan ajakan membayar zakat juga disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ning Ita dengan membayar zakat mal-nya secara langsung.

Pada kesempatan ini pula, dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dan beberapa kepala OPD, Ning Ita ini menuju meja BAZNAS Kota Mojokerto untuk menyerahkan sebagaian hartanya sebagai zakat mal. *(EL/an/HB)*