Selasa, 17 Mei 2022

Pemkot Mojokerto Kembali Raih Predikat Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut

Baca Juga


Penyerahan LHP oleh Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ning Ita, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo – Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/05/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Mojokerto selama 8 (delapan) tahun berturut-turut berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran dan dianggap sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah-saji material.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Sekretariat BPK Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Selasa (17/05/2022).

"Alhamdulillah... Pemerintah Kota Mojokerto hari ini kembali mendapat opini WTP untuk ke-delapan kali berturut-turut. Ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahun Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang dipersyaratkan", ungkap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto tersebut berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan sekedar sebuah prestasi, namun merupakan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

"Tentu saja, ini satu prestasi yang harus kita pertahankan kedepan, karena opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekedar prestasi, tapi adalah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan", ujar Ning Ita, penuh harap.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto saat menanda-tangani Berita Acara Penyerahan Opini WTP, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo – Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/05/2022).


Ning Ita menegaskan, untuk mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah tersebut, para pelaksana teknis pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto agar selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk, baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 melalui berbagai program Pelatihan dan Inkubasi yang merupakan implementasi visi Kota Mojokerto untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya-saing.

Berbagai program sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang telah dilakukan baik melalui bantuan APBN maupun APBD telah berhasil menerapkan perekonomian Kota Mojokerto.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto dari yang sebelumnya di tahun 2020 menurun drastis di angka -3,69%, pada tahun 2021 berhasil meningkat menjadi 3,65%.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat opini WTP pada hari ini, yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan dengan maksimal memenuhi ketentuan undang-undang sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan tepat waktu.

"Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK ini dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah, terutama terkait penganggaran", ujar Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha

Turut hadir mendampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Inspektur Kota Mojokerto Muhammad Sugeng serta Kepala BPKPD Kota Mojokerto Sumaljo. *(dit/HB)*