Rabu, 25 Mei 2022

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Ning Ita Hadiri Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang diselenggaran oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto di Lynn Hotel jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto, Rabu (25/05/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19, dibutuhkan sinergi semua pihak. Dengan banyaknya wajib pajak yang secara sukarela menyampaikan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, diharapkan mampu membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang diselenggaran oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto di Lynn Hotel jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto, Rabu (25/05/2022).

“Karena kita tahu, saat ini negara kita sedang membutuhkan sebuah efforts yang cukup besar dalam rangka bangkit atas adanya resesi yang terjadi dari dampak pandemi Covid-19. Semoga upaya ini menghasilkan satu out-put yang signifikan dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan dari sektor pajak tersebut", ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela di Lynn Hotel, jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto, Rabu (25/05/2022).

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menerangkan, bahwa Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, sangat bergantung terhadap penerimaan negara berupa pajak.

“Manfaat pajak yang paling mendasar dirasakan oleh masyarakat adalah urusan wajib layanan dasar. Bagaimana kita ketahui pendidikan, kesehatan, dan juga sosial menjadi layanan dasar wajib yang harus diberikan kepada masyarakat. Dan alhamdulillah selama ini kewajiban tersebut bisa terlaksana dengan baik itu semua tentu berkat kontribusi dari wajib pajak yang telah sadar untuk melaksanakan kewajibannya didalam membayar pajak", terang Ning Ita.

Salah-satu suasana kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang diselenggaran oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto di Lynn Hotel jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto, Rabu (25/05/2022).


Lebih lanjut, tentang kesadaran membayar pajak di Kota Mojokerto Ning Ita menyampaikan bahwa warga sudah memiliki kesadaran yang cukup baik meski ada beberapa hal butuh tindak lanjut secara konkret.

“Sedikit diskusi yang kami lakukan dengan Ibu Kakanwil, bahwa di Pemerintah Kota Mojokerto ini belum punya tenaga atau SDM yang memiliki kompetensi dalam menaksir pajak. Ini nanti yang insya ALLAH akan kita tindak-lanjuti secara konkrit", jelas Ning Ita.

Ning ita menandaskan, selama ini dalam menentukan besaran PBB seringkali meng-hire pihak ketiga. Yang mana, penghitungan yang dilakukan oleh pihak ketiga biasanya tidak bisa dilakukan secara satu-per satu tapi dengan mekanisme zonasi dengan survei yang dilakukan secara sampling.

"Nanti kita akan tindak-lanjuti kerja-sama itu, sehingga kita berharap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak ini bisa kita tingkatkan sesuai dengan harapan kita bersama", tandasnya.

Sosialisasi kali ini juga dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rahman dan Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Suryaningsih. *(Na/HB)*