Kamis, 19 Mei 2022

Wali Kota Mojokerto Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ning Ita didampingi Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo menerima Kunker Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng mengunjungi Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (19/05/2022). Sebagai tuan rumah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pun menyambut langsung kedatangan Pantjoro beserta jajarannya.

Kunjungan kali ini, dalam rangka menjalin sinergitas sekaligus silaturrahmi pihak Kantor Bea Cukai Sidoarjo dengan pemerintah daerah sebagai mitra kerja, termasuk Pemkot Mojokerto.

Lebih lanjut, hal tersebut juga sebagai upaya menjalin sinergitas antara Kantor Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto. Sebab, kedepan akan ada berbagai program strategis yang melibatkan kedua belah pihak.

Salah-satunya perihal rencana Bea Cukai Sidoarjo memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di wilayah Kota Mojokerto dapat memasarkan produknya ke pasar internasional.

"Karena Bea Cukai ini juga memiliki peran sebagai industrial assistance untuk mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing secara global. Melalui fasilitas ini diharapkan bisa mengubah perspektif pengusaha, bahwa sebenarnya ekspor itu mudah, apalagi untuk UMKM", ungkap Pantjoro Agoeng.


Foto bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari beserta jajaranya dan Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Sidoarjo bersama jajaranya.


Mendengar hal tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengaku antusias dan siap mendukung program tersebut.

"Tidak sedikit UMKM kami yang sebenarnya memiliki potensi ekspor. Namun memang masih banyak yang menganggap ekspor itu susah", tutur sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Sebagaimana diketahui, perekonomian Kota Mojokerto sangat mengandalkan bidang industri dan perdagangan. Sebagian besar kegiatan tersebut didominasi oleh pelaku UMKM, baik produk makanan, minuman, industri fashion, kerajinan tangan dan lain-lain.

Ketika produk-produk yang dihasilkan bisa dipasarkan di luar negeri, selain menjadi sebuah kebanggaan, tentu akan mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Mojokerto secara signifikan.

Selain itu, perihal rencana pembangunan gedung penyimpanan arsip kantor Bea Cukai di Kota Mojokerto. Rencananya, gedung tersebut akan memanfaatkan gedung lawas milik Kementerian Keuangan di sebelah kanan kantor Pemkot Mojokerto.

Terakhir, pihak Bea Cukai Sidoarjo dan Pemkot Mojokerto juga berkomitmen untuk semakin serius dalam menekan peredaran rokok cukai ilegal. Karena, apabila dibiarkan, maka akan sangat merugikan pemerintah dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Mojokerto ini kan untuk mengcover biaya kesehatan warga Kota Mojokerto, sehingga bisa gratis", tandas Ning Ita. *(EL/dit/HB)*