Senin, 01 Agustus 2022

Pemkot Mojokerto Selenggarakan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

Baca Juga


Pemkot Mojokerto melalui Dinsos PPPA setempat menyelenggarakan Bimtek PPRG bagi seluruh OPD, Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemkot Mojokerto selama dua hari dari tanggal 1 dan 2 Agustus 2022 di aula Bappedalitbang Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemkot Mojokerto

Bimtek digelar selama dua hari dari tanggal 1 dan 2 Agustus 2022 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan
(Bappedalitbang) Kota Mojokerto dengan menghadirkan narasumber fasilitator PUG Jawa Timur, Suti’ah, SPd.

Kepala Dinsos PPPA Pemkot Mojokerto Choirul Anwar menerangkan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam menyusun PPRG serta dapat memberikan pendampingan internal terhadap penyususnan PPRG 2023 di OPD masing-masing.

"Dalam evaluasi pembangunan responsif gender tahun 2020 lalu Kota Mojokerto sudah mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Madya, nah di tahun 2022 ini kami berkomitmen mendukung dan memfasilitasi OPD dalam menguatkan penyusunan PPRG agar dalam evaluasi pembangunan dari Kementerian PPPA akan ada peningkatan", terang Kepala Dinsos PPPA Pemkot Mojokerto Choirul Anwar, Senin (01/08/2022) pagi, di lokasi.

Dijelaskan Choirul Anwar pula, bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto tahun 2019-2023, Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi strategi pembangunan Kota Mojokerto dengan salah satu indikator yang diampu adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang menjadi indikator kinerja utama.

"Ini sudah didukung dengan Perda Kota Mojokerto nomor 9 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender. Maka Pemkot Mojokerto sudah berkomitmen untuk melaksanakan PUG salah satunya adalah setiap OPD wajib menyusun dokumen PPRG setiap tahun, maka kami fasilitasi melalui kegiatan hari ini", jelas Choirul Anwar.

Sebagai informasi, pembangunan responsif gender mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan Nasional dan memperhatikan Permendagri nomor 67 tahun 2011 tentang pelaksanaan PUG di daerah, yang mengamanahkan PUG harus dilaksanakan dalam semua aspek pembangunan mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. *(Dit/an/HB)*