Baca Juga

Dari kiri: Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023, Kamis 10 November 2022, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto Wahyu Nur Hidayat menyampaikan, bahwa dengan mengacu pada ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tantang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 mengacu pada kaidah-kaidah hukum yang didukung oleh formulasi substansi tema dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018–2023 serta memedomani Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2023.
"Mengawali proses tahapan dan pembahasan atas Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023, pada Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Bangsa ini, perlu kami kembali menegaskan, bahwa Fraksi PKB Kota Mojokerto tetap komitmen memberikan dukungan dan kerja-sama yang baik bersama Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di semua sektor di Kota Mojokerto", kata Juru Bicara F-PKB DPRD Kota Mojokerto Wahyu Nur Hidayat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (10/11/2022).
Wahyu Nur Hidayat kemudian secara panjang-lebar menyampaikan apa yang menjadi perhatian fraksinya, yakni agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto komitmen dan konsisten menjalankan arah kebijakan pembangunan terutama dalam upaya menjalankan fungsi pelayanan terhadap masyarakat ke depan untuk lebih baik lagi, tertib dan taat azas. Yang mana, segala tahapan rencana program kegiatan yang akan disusun dalam R-APBD Kota Mojokerto TA 2023 substansinya harus tetap sesuai dengan visi-misi Wali Kota Mojokerto, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Wahyu juga menyampaikan, bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 harus tetap berorientasi pada Anggaran Berbasis Kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran (output) dan hasil (out-come) dari program dan kegiatan yang dilaksanakan atas penggunaan anggaran secara terukur, efektif dan efisien sesuai standard analisa belanja dan harus diikuti dengan inovasi perencanaan program yang terukur target capaian sasaran dan peningkatan kinerja aparatur yang berkualitas.
"Pada saat ini, negara kita dalam masa-masa pemulihan ekonomi, pergerakan roda ekonomi mulai berjalan dan sektor swasta serta UMKM juga mulai mengalami pemulihan. Maka, saatnya kita lebih fokus untuk bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Mojokerto, sehingga Dasar Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 fokus pada pemulihan ekonomi dengan mengedepankan program-program peningkatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan", ujar Juru Bicara Fraksi PKB Wahyu Nur Hidayat.
Wahyu menjelaskan, bahwa setelah fraksinya mempelajari materi 'Draf Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023' yang telah disampaikan Wali Kota Mojokerto dalan Rapat Paripurna sebelumnya, Fraksi PKB memberikan pendapat terkait urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan sebagai berikut:
Dengan anggaran yang sangat besar dialokasikan pada Dinas Pendidikan, yaitu sebesar 188 miliar 787 juta 995 ribu 523 rupiah dengan tujuan di ataranya peningkatan sumber daya manusia (SDM) pelaksana pendidikan dan juga pengembangan sarana prasarana pendidikan.
Kami berharap, kesejahteraan guru-guru swasta atau GTT (guru tidak tetap) diperhatikan dan juga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sekolah-sekolah swasta, dalam hal ini Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) juga harus mendapatkan perhatian yang serius.
Terkait peningkatan mutu pendidikan yang dalam hal ini anak usia dini, wajib memperoleh akses pendidikan yang baik dan berkualitas, siswa harus diperkenalkan Informasi Teknologi (IT) sejak dini. Minat anak di bidang saint, teknologi, seni dan olah-raga harus terus didukung dan diapresiasi dengan bentuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan jaman, sehingga peningkatan SDM yang unggul di Kota Mojokerto bisa terwujud dengan baik.
Dengan pemenuhan tersebut, generasi muda kita akan menciptakan prestasi-prestasi gemilang yang kita harapkan semua. Disamping itu, pendidikan akhlak. Moral dan keagamaan juga perlu ditingkatkan kembali. Dengan harapan, kita mempunyai SDM yang unggul dan juga berakhlakul Karimah.
2. Kesehatan.
Dengan anggaran yang besar untuk bidang kesehatan, kami harapkan pelayanan kesehatan di masyarakat bisa lebih dioptimalkan. Apakah semua warga Kota Mojokerto sudah mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan gratis (KIS)? Itu menjadi pertanyaan kami yang harus saudari Wali Kota jawab. Karena kami tidak ingin permasalahan di tahun 2022 ini, terkait tunjangan kesehatan untuk pengurus RT dan RW serta program KIS Gratis untuk warga kota yang tidak jelas pembayarannya di BPJS terulang kembali di tahun 2023 nanti.
3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dengan anggaran yang besar, yaitu sebesar 151 miliar 236 juta 304 ribu 293 rupiah, Fraksi PKB harapkan adanya peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum perkotaan bisa berjalan dengan optimal serta dengan kualitas yang maksimal, terutama saat ini banyak saluran air di perkampungan dan perumahan yang perlu ada perbaikan, karena kalau tidak segera diperbaiki bila turun hujan bisa mengakibatkan banjir. Pemeriksaan dan perawatan pompa air untuk menanggulangi banjir perlu juga untuk mendapatkan perhatian serius.
(1). Pemerintah telah mengingatkan, bahwa di tahun 2023 akan terjadi resesi ekonomi dunia, hal itu akan berdampak juga pada perekonomian Indonesia. Ancaman PHK dan pengangguran sudah di depan mata. Permasalahan ini juga harus menjadi perhatian kita semua. Maka dari itu, untuk pengangguran yang tinggi di Kota Mojokerto kami harapkan Pemerintah menyiapkan program pelatihan keterampilan kerja yang dibutuhkan dunia usaha, sehingga warga yang mengikuti pelatihan bisa mendapat pekerjaan dan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
"Penyelesaian proyek pembangunan alun-alun terkesan dipaksakan seakan-akan mengejar target tanpa memperhitungkan aturan hukum yang ada. Kami perkirakan pengerjaan proyek tersebut tidak akan selesai di akhir penghujung tahun 2022 ini", tegasnya.
Disisi lain, lanjut Wahyu, banyak keluh kesah dari 'Pegawai Kontrak' di luar PNS dan Pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Kota yang resah terkait status dan nasib mereka perihal tindak-lanjut Pendataan Tenaga Non ASN sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
"Apakah mereka akan dipekerjakan kembali seperti biasa atau dipekerjakan melalui pihak ke-3 atau outsourcing? Kami mendorong agar ada kebijakan solusi tetap mempertahankan tenaga non ASN agar tetap bisa ikut di bawah dinas terkait, tidak dikelola pihak ke-3 (tiga) atau outsourcing. Maka langkahnya kebijakan anggaran agar dimasukkan nomenklatur belanja barang dan jasa agar tidak melanggar peraturan pemerintah", lanjut Wahyu.
"Semua gambaran di atas akan banyak mempengaruhi terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya di masyarakat. Dan, pada gilirannya akan banyak pula persoalan-persoalan yang menjadi garapan bagi Pemerintah Kota ini. Momen hari Pahlawan ini mari kita sama-sama teladani, kita contoh sikap perjuangan para pahlawan terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan yang tanpa pamrih biarpun mengorbankan jiwa raganya untuk kemerdekaan", tandasnya. *(DI/HB)*