Rabu, 30 November 2022

Pemkot Mojokerto Gelar Rakor Monev SPBE 2022 Dan Persiapan Evaluasi SPBE 2023

Baca Juga


Staf Ahli Kemenpan-RB Tony D. Susanto, Ph.D. sekaligus dosen pasca sarjana ITS selaku narasumber Rakor Monev SPBE tahun 2022 dan Persiapan Menghadapi Evaluasi SPBE tahun 2023 saat menyampaikan materi di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu 30 November 2022.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat hari ini, Rabu 30 November 2022, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022 dan Persiapan Menghadapi Evaluasi SPBE tahun 2023 di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Rakor Monev SPBE tahun 2022 dan Persiapan Menghadapi Evaluasi SPBE tahun 2023 tersebut, menghadirkan narasumber Staf Ahli Kemenpan RB Tony D. Susanto, Ph.D. sekaligus dosen pasca sarjana dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) yang diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Mojokerto Santi Ratnaning Tias menyampaikan, bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik", ujar Kadis Kominfo Pemkot Mojokerto Santi Ratnaning Tias mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang berhalangan hadir, saat ditemui wartawan usai membuka Rakor, Rabu (30/11/2022), di lokasi.


Kadis Kominfo Pemkot Mojokerto Santi Ratnaning Tias mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan kepada wartawan di depan ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu 30 November 2022, usai membuka Rakor Monev SPBE tahun 2022 dan Persiapan Menghadapi Evaluasi SPBE tahun 2023.


Santi menerangkan, SPBE atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Diskominfo Pemkot Mojokerto optimis target indeks SPBE tahun 2022 bisa tercapai. Optimisme tersebut berdasar penilaian internal atas capaian indeks SPBE Pemkot Mojokerto tahun 2022 yang mencapai 3,79. Angka tersebut sudah melampaui capaian target 3,4.

"Capaian itu mengindikasikan peningkatan komponen pelayanan masyarakat serta akan menjadi pijakan dalam membuat peta rencana SPBE tahun 2023", terang Santi.

Ditegaskan Santi, bahwa indeks SPBE sangat penting sebagai pedoman untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, seluruh komponen layanan dan informasi di era digitalisasi sudah berbasis elektronik.

“Oleh karena itu, Rakor Monev terkait capaian Indeks SPBE penting untuk menyinergikan seluruh OPD dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat berbasis elektronik", tegas Santi.



Salah-satu suasana Rakor Monev SPBE tahun 2022 dan Persiapan Menghadapi Evaluasi SPBE tahun 2023 di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu 30 November 2022.


Santi menandaskan, Rakor Monev SPBE ini digelar setiap akhir tahun. Agendanya mengevaluasi penerapan dan capaian sistem digitalisasi dalam kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi dan rencana aksi sinergi seluruh OPD agar capaian Indeks SPBE tahun depan (tahun 2023) meningkat", tandasnya.

Sementara itu, dalam Rakor Monev SPBE tahun 2022 dan Persiapan Menghadapi Evaluasi SPBE tahun 2023 ini, Staf Ahli Kemenpan RB Tony D. Susanto, Ph.D. sekaligus dosen pasca sarjana ITS selaku narasumber di antaranya menyampaikan, bahwa SPBE kedepannya akan ada RUU tentang  pemerintahan digital. Terkait itu, dalam transformasi digital, organisasi pemerintah daerah dituntut untuk menjadi digital e-government.

"Tujuan dari pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah untuk pekerjaan indikator agar mudah dicapai, sedangkan perangkat evaluasi SPBE ini dilakukan sesuai dengan Permenpan-RB No.59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE", ujar Tony.

Lebih lanjut, Tony memaparkan panjang-lebar berbagai hal terkait SPBE hingga kebijakan internal yang mempunyai peran penting dalam keberhasilan tata kelola SPBE.

"Ketika OPD ada layanan publik online, ini merupakan tanggung-jawab sekretaris dinas dan juga bagian hukum. Selain itu harus ada perencanaan strategi SPBE. Setelah itu, dilanjutkan dengan teknologi informasi dan komunikasi serta penyelenggara SPBE", paparnya. *(DI/HB/ADV)*